BANGKALAN, koranmadura.com – Pada Hari Santri Nasional, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Syafiuddin Asmoro ingatkan para kaum sarungan soal Perpres 82 Tahun 2021, Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Menurut dia, para santri jangan terlalu terlena dan kongko-kongko dalam penyambut dana abadi. Karena, pemerintah pusat sudah membuka kran uang anggaran untuk mengembangkan lembaganya, agar dapat mencetak santri yang unggul.
“Jangan santai-santai, santri juga harus memperjuangan di tingkat daerah agar pemerintah daerah juga ikut mendukung adanya dana abadi,” kata dia, saat DPC PKB Kabupaten Bangkalan gelar Hari Santri Nasional, Jumat 22 Oktober 2021.
Bah Syafi, sapaan akrab Syafiuddin Asmoro menjelaskan, legislatif daerah fraksi PKB sudah menyusul beberapa agenda untuk mengawal kebijakan dana abadi. Dalam implementasi Perpres penyelenggaraan pesantren perlu ada andil dari pemerintah daerah setempat.
“Kami akan dorong dari fraksi PKB agar segera bentuk Peraturan Daerah di Bangkalan. Agar dana abadi bisa cepat dirasakan,” tutur dia.
Menurut dia, santri pada zaman penjajahan memiliki peran penting dalam kemerdekaan Republik Indonesia. Kata Bah Syafi, selain memiliki sprititual, kaum sarungan juga punya intelektual serta jiwa nasionalis. Oleh sebab itu, santri layak diapresiasi dengan dana abadi.
“Semoga santri, khususnya di Madura terus berkarya dan berkembang dengan seiring munculnya dana abadi,” pungkasnya. (MAHMUD/ROs/VEM)