SAMPANG, koranmadura.com – Empat gedung pembangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) benilaian ratusan juta di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tiba- tiba diminta untuk dibongkar.
Permintaan pembongkaran empat gedung Polindes oleh sejumlah pegiat Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra) terhadap pembangunan yang hampir selesai dibangun lantaran terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), ketidak sesuaian antara gambar dengan dokumen perencanaan serta menggunakan bahan material non pabrikan seperti penggunaan batu bata ringan non pabrikan yang diduga tidak berISO. Sejumlah temuan tersebut disampaikan oleh pegiat lasbandra saat beraudiensi ke kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Kabupaten Sampang, pada Kamis menjelang sore, 4 November 2021.
“Parahnya lagi, ketinggian bangunan tidak sesuai dengan gambar dalam perencanaan. Dan itu tidak bisa dibantah oleh konsultan pengawasnya. Bahkan pihak pengawasnya mengaku tidak pernah melayangkan surat teguran secara tertulis maupun lisan kepada pihak pelaksana,” jelas Sekjen Lasbandra, Rifa’ie saat beraudiensi bersama Kepala Dinkes dan KB beserta pejabatnya dan Konsultan pengawas di Aula Dinkes KB Sampang.
Kuat indikasi kebobrokan pembangunan gedung Polindes, lanjut Rifa’ie membeberkan, yaitu ditemukan di empat lokasi pembangunan Polindes yang berbeda-beda di antaranya Polindes di Desa Panggung, Kecamatan Sampang dengan pagu anggaran senilai kurang lebih Rp 400 juta; Polindes Poreh, Kecamatan Karang Penang, dengan pagu anggaran kurang lebih senilai Rp 375 juta; Polindes Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong, dengan pagu anggaran senilai kurang lebih Rp 400 juta, dan Polindes Taman, Kecamatan Sreseh, dengan pagu anggaran kurang lebih senilai Rp 400 juta.
“Karena pengerjaannya sudah tidak sesuai, kemudian pihak pengawasnya diam tidak menegur pihak pelaksananya, dan itu dibenarkan oleh pihak dinas Kesehatan karena tidak ada tembusan mengenai surat teguran pihak konsultan pengawas ke dinas. Makanya itu wajib dibongkar karena sudah tidak sesuai,” tegasnya.
Menanggapi temuan para pegiat, Kepala Dinkes dan KB Kabupaten Sampang, Abdulloh Najich, menyatakan, akan tetap berusaha menindak lanjutinya sesuai dengan aturan yang ada. Namun begitu, pihaknya dalam pembangunan polindes tersebut sebelumnya telah memercayakan kepada pihak konsultan pengawas maupun pihak pelaksana. Sedangkan pihaknya selaku Pengguna Anggaran (PA) yaitu hanya memberikan anggaran berdasarkan laporan yang ada.
“Dengan adanya seperti ini, kami berusaha untuk memperbaiki komunikasi lagi dengan mereka (konsultan pengawas dan pelaksana) yang di lapangan. Semua ada aturan mainnya, dan kami akan mengikuti itu,” jelasnya.
Disinggung soal permintaan pembongkaran, Najich mengaku akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. Sebab pihaknya mengaku masih akan mengkroscek pembangunan Polindes tersebut dengan laporan temuan yang disampaikan pegiat Lasbandra.
“Makanya kami kroscek lagi. Semisal dalam kondisi terlalu ektrim (berat) ya kami akan lakukan tapi sesuai dengan aturan. Aturan main itu sudah ada di kontrak. Masalah bongkar dan semacamnya, nanti jelas sudah di kontrak. Kami juga tidak serta merta membongkar, tapi harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” paparnya.
Pihaknya menyampaikan, masukan para pegiat diakuinya sangat membantu sebagai kontrol dan perbaikan supaya pembangunan tempat layanan kesehatan lebih baik lagi.
Di tempat yang sama,
menyatakan akan tetap berusaha sesuai dengan aturan yang ada. Namun begitu, pihaknya dalam pembangunan polindes tersebut telah mempercayakan kepada pihak konsultan pengawas serta pelaksana. Pihaknya selaku Pengguna Anggaran (PA) memberikan anggaran berdasarkan laporan yang ada.
“Dengan adanya seperti ini, kami berusaha untuk memperbaiki komunikasi lagi dengan mereka (konsultan pengawas dan pelaksana) yang di lapangan. Semua ada aturan mainnya, dan kami akan mengikuti itu,” jelasnya.
Disinggung soal permintaan pembongkaran, Najich mengaku akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. Sebab pihaknya mengaku masih akan mengkroscek pembangunan Polindes tersebut dengan laporan temuan yang disampaikan pegiat Lasbandra.
“Makanya kami kroscek lagi. Semisal dalam kondisi terlalu ektrim (berat) ya kami akan lakukan tapi sesuai dengan aturan. Aturan main itu sudah ada di kontrak. Masalah bongkar dan semacamnya, nanti jelas sudah di kontrak. Kami juga tidak serta merta membongkar, tapi harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” paparnya.
Pihaknya menyampaikan, masukan para pegiat diakuinya sangat membantu sebagai kontrol dan perbaikan supaya pembangunan tempat layanan kesehatan lebih baik lagi.
Di tempat yang sama, Konsultan Pengawas Polindes Banjar Talela dan Taman, M Nur Holis mengakui jika pihaknya belum melalukan teguran tertulis kepada pihak pelaksana. Namun pihaknya mengaku sudah pernah melakukan teguran secara lisan kepada pihak pelaksana ketika pembangunannya sebelum pada pengerjaan atap bangunan polindes.
“Kalau teguran secara tertulis memang belum, kalau lisan sudah. Teguran pertama memang secara lisan dulu, baru nanti tertulis. Teguran lisannya sebelum pengerjaan atap. Kan atapnya belum terpasang. Sekarang progres pengerjaannya masih 60 persen,” singkatnya.MUHLIS/ROS/VEM