BANGKALAN, koranmadura.com – Capaian retribusi sampah di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih minim. Diketahui, dari target Rp 144 juta masih tercapai 50 persen. Padahal dua bulan ke depan akan tutup buku di akhir tahun 2021.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto menyampaikan, kecilnya capaian retribusi sampah karena keterlambatan para pelanggan yang mau membayar. Sementara petugas sudah rutin menagih setiap rumah.
“Kita juga bisa tidak mengambil sampah bagi pelanggan yang nunggak, tapi kita kasihan,” kata dia, Senin 8 November 2021.
Dijelaskan Anang, sapaan akrab Anang Yulianto, sekitar 2,010 warga Kabupaten Bangkalan yang sudah tercatat sebagai pelanggan sampah. Petugas akan datang setiap rumah untuk menarik uang retribusi sampah sebesar Rp 2 ribu setiap bulan.
“Biasanya pelanggan banyak yang bayar di akhir tahun, kami optimis akan mencapai target,” jelas dia.
Namun demikian, pihaknya berharap kepada masyarakat Kota Dzikir dan Shalawat, agar segera membayar uang retribusi sampah. Selain itu, tertib membuang sampah pada tempatnya. Hal itu, guna menjaga kebersihan dan keindahan di sepanjang jalan.
“Mudah-mudahan masyarakat tetap sadar. Tertib membayar dan buang sampah pada tempatnya,” kata dia. (MAHMUD/ROS/VEM)