SUMENEP, koranmadura.com – Per 1 Februari lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng, baik curah maupun kemasan.
Namun HET yang diterapkan Pemerintah belum sepenuhnya berlaku di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pedagang di pasar tradisional sejauh ini masih menjual minyak goreng dengan harga lama.
Saat ini harga minyak goreng kemasan di pasar Anom Baru Sumenep masih bervariasi,mulai dari Rp17 ribu hingga yang tertinggi Rp9 ribu per liter.
Jika sesuai dengan kebijakan Pemerintah, seharusnya HET minyak goreng curah ialah Rp11.500 per liter; minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter; dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
Pedagang minyak goreng eceram sejauh ini masih pakai harga lama karena stok minyak goreng yang harganya bisa disesuaikan dengan ketentuan Pemerintah tidak ada kiriman.
“Beberapa waktu lalu ada kiriman. Tapi hanya dua karton. Satu karton yang ukuran 1 liter, satu kartonnya yang 2 liter,” kata salah seorang pedagang di Pasar Anom Baru Sumenep Zayyanah.
Namun demikian, meski saat ini harga minyak goreng kemasan masih cukup tinggi, masyarakat tetap banyak yang mencarinya. “Kalau pembeli banyak. Apalagi sekarang minyak goreng curah kosong,” katanya. FATHOL ALIF/ROS/VEM