BANGKALAN, koranmadura.com – Tercatat sebanyak 52 Jemaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur gagal berangkat ke Arab Saudi tahun 2022 ini. Hal itu, disebabkan kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait batas maksimum usia.
Baca:
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Muhammad Wafir menyampaikan, JCH yang memasuki umur lansia, tidak diperkenankan melakukan ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi.
“Batas usia yang di atas 65 tahun tidak berangkat tahun 2022 ini. Karena itu sudah jadi ketentuan Arab Saudi,” kata dia, Selasa 31 Mei 2022.
Wafir, sapaan akrab dia, mengaku tak tahu secara pasti batas usia diberlakukan bagi JCH. Namun, menurut sepengetahuan dia, cuaca di Arab Saudi saat ini cukup panas. Sehingga, dikhawatirkan mengganggu kondisi tubuh JCH yang berumur 65 tahun.
“Mudah-mudahan JCH yang tidak bisa tahun ini, bisa berangkat tahun 2023,” ucap dia.
Perlu diketahui, pemberangkatan JCH dari Kabupaten Bangkalan dijadwalkan pada 19 Juni 2022 yang akan datang. Secara bersamaan 332 JCH berangkat dari Masjid Agung, Jalan KH. Moh. Kholil Demangan. Sementara kendaraan yang disiapkan 7 bus.
“Setiap bus berisi 45 JCH, ada yang lebih. Kita lihat kursi yang tersedia nanti,” pungkas dia. (MAHMUD/ROZ/VEM)