JAKARTA, Koranmadura.com – Kementerian Perdagangan melalui DirektoratJenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia. Ditjen PKTN mencatat, 3.692 pengaduan konsumen dilayani pada semester I-2022. Sebanyak 86,1% atau 3.181pengaduan berasal dari sektor niaga elektronik (e-commerce).
“Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintahdalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib,”tutur Dirjen PKTN Veri Anggrijono, dalam siaran persnya, Jumat (8/7/2022).
Veri menambahkan, dominasi sektor e-commerce tersebut didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan juga meningkatnya minat belanja daring. Pengaduan di sektor e-commerce meliputi sektor makanan dan minuman; jasa keuangan; jasa transportasi; pariwisata; dan elektonika/kendaraan bermotor.
Adapun jenis pengaduan antara lain pembelian barang yang tidak sesuaidengan perjanjian atau rusak; barang tidak diterima konsumen;pembatalan sepihak oleh pelaku usaha;waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan; pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial.
Veri menyebutkan, sejumlah 99,8 % atau 3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan dan 5 sedang dalam proses. Dengan kata lain, Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN tengah menunggu kelengkapan data, menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara konsumen dan pelaku usaha. Selama Januari—Juni2022, aplikasi perpesanan WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan,yaitu sebanyak 3.116 pengaduan. Selanjutnya, situs web menerima 307 pengaduan, surat elektronik (e-mail) 228 pengaduan, telepon 34 pengaduan, datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen 6 pengaduan, dan surat 1 pengaduan. (Kunjana)