SUMENEP, koranmadura.com – Seorang gadis berusia 12 tahun di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh paman dan tetangganya sendiri.
Gadis asal Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, itu berinisial PH. Sementara paman dan tetangganyabl yang diduga sebagai pelaku masing-masing berinisial AN (57) dan AW (50).
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengungkap modus kedua terduga pelaku saat melancarkan aksinya.
“Untuk saudara AN, karena mereka (korban dan pamanya) satu rumah, dia di situ sering melakukan hubungan atau diajak untuk melakukan persetubuhan terhadap saudari PH,” katanya, Selasa, 10 Januari 2023.
Sementara terduga pelaku satunya, masih menurut Kapolres Sumenep, AW biasanya mendatangi PH dan minta agar mencabutkan ubannya dengan iming-iming uang.
“Dia (AW) datang dengan modus minta tolong untuk dicabutkan uban di kepalanya dengan iming-iming uang. Nah, di situlah dia mengajak (korban) untuk melakukan persetubuhan,” paparnya.
Namun demikian, sambungnya, terduga AW menyangkal tuduhan tersebut. “Saudara AW masih menyangkal terkait tuduhan atau sangkaan pemaksaan persetubuhan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap PH,” tambahnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM
Namun demikian, sambungnya, terduga AW menyangkal tuduhan tersebut. “Saudara AW masih menyangkal terkait tuduhan atau sangkaan pemaksaan persetubuhan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap PH,” tambahnya. FATHOL ALIF