BANGKALAN – Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Republik Indonesia, untuk membebaskan para TKI yang terjerat hukuman mati di luar negeri. Salah satunya upaya pemerintah membayar tebusan untuk Satinah, TKI asal Semarang yang divonis mati di pengadilan Arab Saudi. Selain itu, TKI asal Bangkalan yang mengalami nasib yang sama.
“Untuk kasus Satinah, pemerintah atas persetujuan Presiden telah menyanggupi membayar uang tebusan,” kata Menteri Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Hatta Rajasa usai berziarah di Makam Syaichona Moh Kholil Bangkalan.
Dia menjelaskan untuk proses pembayaran diyat, pemerintah Indonesia telah melakukan lobi pada pemerintah Arab Saudi. Pada intinya akan membayar uang muka dan sisanya akan dilunasi secara bertahap. “Untuk uang tebusan, kalau tidak salah sekitar 7 juta real. Itu akan dibayar untuk membebaskan Satinah dari hukuman mati,” ungkapnya.
Saat di tanya nasib Siti Zainab, TKI asal Kabupaten Bangkalan yang juga bernasib sama, Rajasa sapaan akrab Ketua Umum Partai PAN tersebut menyatakan, semua TKI akan mendapat perlakuan yang sama. Pemerintah akan melakukan upaya membantu nasib semua TKI.
“Presiden SBY berkomitmen akan melakukan perlindungan terhadap semua warganya. Bahkan pak SBY sampai menyurati Raja Arab Saudi untuk memintakan pengampunan,” terangnya.
Sementara itu, terkait kunjungannya ke Bangkalan, Rajasa menyatakan dalam rangka kunjungan kerja. Sebab Bangkalan merupakan daerah yang tidak akan lepas dari target pemerintah dalam upaya pembangunan Madura ke depan pasca adanya Jembatan Suramadu. Apalagi Bangkalan merupakan kawasan kaki jembatan Suramadu. “Saya ke sini bukan untuk urusan politik, tapi dalam rangka kunjungan kerja Kementerian,” kelitnya.