• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Ekonomi

Langgar Zona Penambangan, 2 Kapal Isap di Bangka Distop Beroperasi

Koran Madura by Koran Madura
28/05/2023
in Ekonomi
Langgar Zona Penambangan, 2 Kapal Isap di Bangka Distop Beroperasi

Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Bangka, yang distop beroperasi. Foto: kkp.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

BATAM, Koranmadura.com – Lantaran kedapatan melakukan pelanggaran zona penambangan, dua Kapal Isap Produksi (KIP) dengan inisial P dan S di perairan Bangka, distop beroperasi setelah menjalani pemeriksaan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sabtu (20/5/2023).

“Dari hasil operasi yang dilakukan oleh tim di lapangan, ditemukan pelanggaran zona penambangan oleh KIP P yang menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) dan Kapal Keruk S yang merupakan kapal supporting pendalaman alur untuk kegiatan Kapal Keruk Pasir Timah. Diketahui kedua kapal mitra dari PT T tersebut melakukan operasi penambangan di luar zona perizinan PKKPRL,” jelas Laksamana Muda TNI Dr Adin Nurawaluddin MHan, Direktur Jenderal PSKDP, Rabu (24/5/2023), seperti dilansir kkp.go.id.

Adin menambahkan, pemeriksaan tersebut merupakan hasil dari operasi pengawasan yang dilakukan oleh Polisi Khusus (Polsus) Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) dengan Kewenangan Kepolisian Khusus PWP3K Pangkalan PSDKP Batam, Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 03 serta PELP LSPL Serang Ditjen PRL atas diberikannya izin PKKPRL oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) kepada PT T.

“Sebelum kedapatan melakukan pelanggaran, pada tanggal 8 Maret 2023 lalu PT T telah diberi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) oleh KKP. Kemudian kami pun melakukan operasi pengawasan di perairan tersebut guna memastikan PT T selaku mitra dari KIP P dan S melaksanakan operasi sesuai dengan izin yang diberikan,” ujar Adin

BacaJuga :

DKPP Dorong Buah Melon Hasil Petani Sumenep Tembus Pasar Swalayan Nasional

Pengguna Aplikasi wondr by BNI Capai 6,8 Juta, Dengan Transaksi Rp212 Triliun

BNI Lanjutkan Pertumbuhan Kinerja Solid, Kredit dan Tabungan Naik 10% pada Kuartal I-2025

BSI Sukses Penjualan Sukuk Ritel ST014, Oversubscribed 153%

Lebih lanjut, Adin menjelaskan, pada saat operasi di lapangan, KIP P sedang melakukan aktivitas penambangan pasir timah berdasarkan peta Rencana Kerja (RK) yang diterbitkan oleh PT T. Namun, titik – titik koordinat yang tercantum pada peta tersebut nyatanya tidak sesuai dengan titik – titik koordinat dokumen perizinan PKKPRL yang diterbitkan oleh KKP.

“Dikarenakan titik – titik dari peta RK PT T dan izin PKKPRL tidak sesuai, maka pada saat pemeriksaan yang dilakuakn oleh jajaran Ditjen PSDKP dan Ditjen PRL kegitan penambangan kedua KIP tersebut berada di luar zona,” jelas Adin.

Hasil dari pemeriksaan, saat ini KIP P dan S diminta untuk menghentikan operasional penambangannya di lokasi yang tidak sesuai dengan zonasi. Sedangkan untuk pelanggaran yang dilakukan yakni, pelanggaran zona PKKPRL.

“Dari hasil laporan yang diterima, diduga kedua KIP tersebut terjerat Pasa 113 jo pasal 238 Permen KP No. 28 Tahun 21 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut Jo pasal 7 ayat (2) Permen KP Nomor 31 tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan dan/atau Pasal 21 ayat (1) Permen KP No. 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya,” papar Adin.

Adin melanjutkan, saat ini pihak KKP telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan (BAP) terhadap PT T untuk klarifikasi sekaligus verifikasi dan overlay lebih lanjut dokumen kesesuaian kegiatan penambangan antara peta ARK PT T dengan dokumen PKKPRL. (Kunjana)

Tags: Adinkapal isapKKP
Next Post
Pejabat Harus Jadi Contoh bagi 40 Ribu Pegawai Kementerian PUPR

Pejabat Harus Jadi Contoh bagi 40 Ribu Pegawai Kementerian PUPR

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi