PAMEKASAN, koranmadura.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Masrukin, bicara soal tudingan sekelompok warga perihal jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Menurut Masrukin, tudingan jual beli jabatan tidak benar. Ia pun menjelaskan proses pengangkatan calon Kepala Dinas.
“Semua calon kepala dinas harus melalui jalur asesmen,” tutur Masrukin.
Kata Masrukin, bagi jabatan kosong melalui promosi atau lelang jabatan dan uji kompetensi.
“Tidak ada jual beli jabatan, semua melalui proses asesmen, lelang jabatan dan uji kompetensi,” beber Masrukin.
Sebagaimana diketahui, selama sepekan ini kabar jual beli jabatan Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Pamekasan dieksploitasi publik, baik melalui pemberitaan maupun gerakan demonstrasi. (RIDWAN/ROS)