• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

JPU Belum Siap, Pembacaan Tuntutan Terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Ditunda Dua Pekan

Koran Madura by Koran Madura
05/12/2023
in Madura, Sampang
JPU Belum Siap, Pembacaan Tuntutan Terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Ditunda Dua Pekan

Persidangan pembacaan tuntutan terdakwa Fauzan Adima PN Sampang. (muhlis)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, koranmadura.com – Sidang pembacaan tuntutan terhadap Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima, yang kini menjadi terdakwa perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap rekan sesama anggota DPRD setempat, Sri Rustiana terjadi penundaan.

Berdasarkan pengamatan sebelum sidang dimulai, sempat terjadi ketegangan di luar ruang sidang antara H. Madud yang tidak lain suami dari Sri Rustiana beserta ratusan simpatisannya dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

Ketegangan tersebut lantaran dilakukan pembatasan jumlah pengunjung yang hendak mengikuti jalannya persidangan secara langsung namun dilakukan pembatasan pengunjung.

H. Madud mengaku keberatan dengan pembatasan pengunjung sidang. Menurutnya, sidang ini terbuka untuk umum, namun malah ada pembatasan.

BacaJuga :

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

“Mereka ke sini untuk melihat langsung Fauzan dituntut secara hukum. Kenapa harus dibatasi, kalau tidak bisa masuk tunda saja sidang ini. Jikalau sebagian harus di luar, maka PN harus menyediakan audio visual biar bisa dilihat dan didengarkan secara langsung jalannya persidangan,” katanya, Selasa, 5 Desember 2023.

Dirinya juga mengaku tidak mempermasalahkan jikalau nantinya sidang pembacaan tuntutan terdakwa Fauzan Adima terjadi penundaan. Namun dirinya berharap persidangan harus berjalan sesuai dengan aturan.

“Saya tegaskan, perkara ini merupakan perkara yang menyakiti hati istri saya dengan memfitnahnya mempunyai hubungan dengan terdakwa. Jadi, terdakwa harus diadili seadil-adilnya,” pintanya.

Sementara Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Agus Andriyanto menyampaikan, penundaan sidang saat ini merupakan hak dari Majelis Hakim, sehingga pihaknya hanya bisa menghormatinya.

Selain itu, pihaknya menyatakan alasan penundaan sidang tuntutan kliennya karena ada hal teknis  yang belum diselesaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Rencana penundaannya pekan depan, namun karena Majelis berhalangan. Maka kemudian ditunda pada 19 Desember 2023 mendatang. Jadi, apa pun putusan Majelis Hakim, kami tetap menghormatinya,” katanya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Achmad Wahyudi menyampaikan, sidang penuntutan terdakwa Fauzan Adima ditunda selama dua pekan ke depan.

“Sidang tuntutan terdakwa H Fauzan ditunda pada 19 Desember 2023. Dan ranah persidangan, kewenangannya ada di PN. Jadi, mohon konfirmasi ke Humas PN Sampang terkait alasan penundaan tersebut,” singkatnya.

Terpisah, Humas PN Sampang, Abdurahman menyampaikan, alasan penundaan pembacaan tuntutan terdakwa Fauzan Adima dikarenakan ketidaksiapan dari pihak JPU untuk dibacakan hari ini.

“Sehingga kemudian pembacaan tuntutan oleh JPU ditunda pada 19 Desember 2023 mendatang. Kalau pekan depan, Ketua Majelis Hakim berhalangan ada diklat,” paparnya.

Disinggung soal tamu kunjungan yang tidak diperbolehkan masuk dalam persidangan, Abdurahman menegaskan jika sidang tuntutan terdakwa H Fauzan Adima terbuka untuk umum. Namun pengadilan hingga saat ini masih terkendala fasilitas, sehingga untuk pengunjung kemudian dilakukan  pembatasan.

“Makanya pengunjung itu diberikan keplek, dan yang mendapatkan keplek itu boleh mengikuti persidangan secara langsung di dalam. Namun karena masanya banyak, jadi dibatasi agar jalannya persidangan lancar. Makanya sebagian pengunjung ada di luar. Jadi, bukan tidak diperbolehkan masuk, namun karena alasan keterbatasan fasilitas saja,” jelasnya.

Untuk persidangan selanjutnya, pihaknya berjanji akan mengupayakan untuk tetap memfasilitasi pengeras suara agar nantinya pengunjung yang tidak bisa mengikuti jalannya persidangan secara langsung, masih bisa mendengarkannya.

“Untuk sidang selanjutnya mungkin akan difasilitasi lebih memadai berupa slide dan pengeras suara,” janjinya. (MUHLIS/DIK)

Tags: anggota DPRDdugaan pencemaran nama baik dan fitnahPembacaan tuntutanPenundaansampangsidang
Next Post
Buntut Dugaan Korupsi BLT DD, Ratusan Warga Gunung Rancak Kepung Kantor BRI

Begini Klarifikasi BRI Sampang Usai Didemo Warga Desa Gunung Rancak

Trending

  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi