BANGKALAN, koranmadura.com – Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban penganiayaan di depan gerbang sekolah Al-Fadlaly, Desa Tenggun Dajah, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin pagi, 28 April 2025 sekitar pukul 09.40 WIB.
Orang tua korban, Suherman, melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Bangkalan karena tidak terima atas perbuatan para pelaku. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/105/IV/2025/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 28 April 2025 pukul 20.16 WIB.
Dalam laporannya, Suherman menyebutkan bahwa anaknya dianiaya oleh empat orang secara bergantian. Para pelaku yang disebut antara lain Imam Syafii, ayahnya Jurin, seorang kakak (nama tidak diketahui), dan satu orang lainnya yang belum teridentifikasi.
“Keempat orang itu memukul anak saya secara bergantian hingga menyebabkan luka di kepala, mata, leher, dan paha anak saya mengalami memar,” ujar Suherman, saat dikonfirmasi koranmadura.com, pada Kamis 15 Mei 2025.
Dia menambahkan, usai kejadian, anaknya langsung pulang dalam kondisi luka dan trauma, dan pihak keluarga segera melaporkan insiden ini ke kepolisian. Menurut pengakuan Suherman, anaknya kini mengalami trauma berat secara mental maupun fisik dan takut untuk keluar rumah.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih karena laporan kami sudah ditindaklanjuti. Harapan kami sebagai orang tua korban pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Apalagi perbuatan mereka terekam dalam video,” kata dia.
Menurut informasi yang diterima keluarga, salah satu pelaku bahkan dikabarkan melarikan diri. Oleh karena itu, Suherman mendesak aparat untuk bertindak cepat.
“Kami percaya bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal dan profesional dalam menangani kasus ini. Kami ingin keadilan bagi anak kami,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Untuk pelapor sudah kami mintai keterangan. Sementara untuk anak korban dan anak saksi masih dijadwalkan pemeriksaannya,” ungkap AKP Hafid Dian Maulidi.
Kasus ini dalam penanganan unit Reskrim Polres Bangkalan. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. (MAHMUD/DIK)