BANGKALAN – Dinas Pendidikan (Disdik)kabupaten Bangkalan hanya mengaku sangat menyesalkan atas perbuatan salah seorang pelajar berinisial AR (17), siswa salah satu sekolah di kecamatan Galis yang terlibat aksi pencurin kendaraan roa dua di kecamatan setempat, Jumat, (29/5). Seharusnya Disdik sebagai instansi terkait tidak lepas tangan atas kasus memalukan yang dilakukan pelajar di lingkungan lembaga pendidikan yang ditanganinya. Sebab seorang pelajar tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut.
‘’Sampai saat ini kami belum menerima laporan dari pihak sekolah manapun terkait kasus tersebut. Akan tetapi kami sangat menyesalkan hal itu,’’ papar Kepala Disdik Bangkalan, Moh Mohni.
Menurutnya, jika memang yang bersangkutan terbukti bersalah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum atas perbuatan AR. Sedangkan untuk nasib keberlangsungan pendidikan, besar kemungkinan akan dilakukan pencoretan sebagai siswa yang masih aktif. Sebab hal itu sudah tidak bisa lagi ditoleransi dan dinilai di luar batas kewajaran.
‘’Kami telah melakukan pengecekan di beberapa sekolah di kecamatan Blega, namun kami belum juga menemukan pasti sekolah tersangka tersebut. Namun, yang jelas akan dicoret jika memang terbukti,’’ jelasnya.
Tindakan AR, kata Mohni, sudah menciderai nama baik lembaga pendidikan di kabupaten setempat. Sebab, sudah tidak lagi mencerminkan seorang pelajar yang seharusnya bertindak layaknya seorang yang memiliki pendidikan. Tentunya, peristiwa memalukan ini harus menjadi koreksi bagi setiap lembaga pendidikan akan tidak terulang kembali di masa akan datang.
“Ini pelajaran berharga bagi kita semua. Jangan sampai ada siswa yang terlibat dalam kasus yang sama, maupun kasus kriminal lainnya di masa akan datang. Pengawasan dan penanaman moral harus kita tingkatkan,” ungkapnya.