SUMENEP – Kasus dugaan penganiyaan terhadap Yayik Warno (15), warga Desa Belluk Raje Kecamatan Ambunten yang ditangani Polsek Batuputih menuai protes dari ayah korban, Misto. Sejak melapor, keluarga korban tidak pernah mendapatkan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) terhadap pelaku, DM (18).
”Kami melaporkan kasus ini sudah sejak awal Maret lalu, namun sampai detik ini tidak tahu perkembangan. SPHP yang biasanya diterima pelapor tidak ada. Jadi, kami tidak tahu kelanjutan dari kasus ini,” kata Misto, Rabu (4/6).
Pihaknya memperkirakan kasus itu tidak ditangani secara serius. Buktinya, kabar yang didengar pihaknya, orangtua pelaku tidak diperiksa, padahal kasus ini sangat berkaitan. ”Yang kami dengar begitu. Makanya, kami perlu memberitahukan media terkait ini. Khawatir dimainkan kasusnya,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini. Sebab, anaknya sudah dirugikan, bahkan mengalami luka memar di bagian wajahnya. ”Kami minta pihak kepolisian Polres Sumenep untuk mengawasi penyidikan kasus ini. Bahkan, kami minta (pelaku) untuk segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya dengan nada kesal.
Dia menambahkan, orangtua pelaku juga bisa ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, ikut terlibat dalam aksi pemukulan itu. ”Memang, banyak orang yang datang ke kami untuk minta damai. Tapi, kami tetap tidak mau, karena bukan siswa dengan siswa. Melainkan ini sudah masuk orangtua,” ungkapnya.
Misto menceritakan, kejadian itu terjadi awal Maret 2014. Tindakan penganiayaan kepada anaknya, Yayik Warno, dilakukan oleh siswa dari sekolah lain yakni DM (18). Kejadian itu terjadi pada saat Yayik pulang dari sekolah. Tiba-tiba dia diberhentikan oleh siswa lain. Tanpa basa-basi, dia langsung diserang dan dipukuli.
Kerena tidak ingin menjadi sasaran, Yayik mencoba menghindar dari serangan tersebut. Karena terus mendapat serangan, dia terpaksa melakukan perlawanan. Namun, disela-sela perlawannya itu, tiba-tiba muncul ayah DM, MR (45). Dia pun langsung membantu DM dengan cara memegang tangan Yayik. Sehingga, DM dengan mudah melakukan pemukulan kepada Yayik.
Perkelahian itu berakhir ketika datang salah satu guru di antara kedua murid itu. Seketika itu juga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Batuputih untuk diproses secara hukum. ”Namun, prosesnya kami tidak tahu menahu sampai detik ini,” ujarnya .
Kapolres Sumenep AKBP Marjoko melalui Kapolsek Dasuk AKP Ahmad Suryanto menyatakan kasus penganiyaan anatara siswa itu sudah masuk tahap penyidikan. ”Kami sudah menetapkan tersangka,” katanya tanpa menyebutkan identitas tersangka.
Dia mengungkapkan, kasus ini sudah akan dilimpahkan ke Polres Sumenep. ”Jadi, anggapan keluarga korban kasus ini tidak ada perkembangan jelas salah. Kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap perwira menengah dengan tiga balok di pundak ini.