PAMEKASAN – Tinggal beberapa hari lagi akan memasuki pelaksanaan arus mudik lebaran tahun 2014. Dinas Perhubungan Komonikasi dan Informatika Pemkab (Dishubkominfo) Pamekasan akan melakukan uji kelayakan terhadap Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) ataupun Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Setiap bus akan dilakukan pengecekan, di antaranya ketebalan ban, rem, lampu, masa berlaku buku Kir termasuk fasilitas pemecah kaca yang digunakan apabila terjadi kecelakaan. Jika ditemukan bus angkutan mudik lebaran ada yang cacat, maka Dishubkominfo akan melarang bus tersebut melayani penumpang dan harus diparkir di Terminal Ronggosukowati, Pamekasan.
Kadishubkominfo Pemkab Pamekasan, Moh Zakir mengaku sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh Kadishub se-Jawa Timur, yang diselenggarakan Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati apabila ditemukan bus cacat, maka bus tersebut tidak boleh diberangkatkan dan harus menjalani rehabilitasi di terminal setempat. Dengan cara berkoordinasi dengan pemilik perusahaan bus tersebut.
Dishubkominfo diberikan kewenangan untuk memberikan sanksi kepada sopir bus dan kondektur yang tetap memaksa mengoperasiokan bus dalam keadaan cacat tersebut. Karena apabila dibiarkan, akan mengancam terhadap keselamatan penumpang bus yang akan menjalani mudik ke kampung halamanya.
Menurut Zakir, dalam arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2014 ini, pihaknya sudah menyiapkan 100 armada AKAP dan AKDP yang disiapkan untuk melayani penumpang arus mudik dan balik. Adapun pemeriksaan kelayakanya akan dilakukan H-7 lebaran yang akan bekerja sama pula dengan Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan.
Selain pengecekan terhadap armada bus, pihaknya berencana akan mengumpulkan seluruh sopir bus dan kondektur bus, untuk diberikan pembinaan dan bimbingan. Khususnya lebih menitikberatkan agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak ugal-ugalan selama di jalan raya.
Mengenai kesehatan para sopir bus dan kondektur bus, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kondektur bus. Upaya itu dinilai sangat penting, mengantisipasi adanya sopir dan kondektur bus yang ditengara mengkonsumsi narkoba ataupun minum-minuman keras. Agar tidak menganggu konsentrasi saat mengemudi.
“Kami hari ini akan melakukan rapat koordinasi dengan beberapa unsur, diantaranya Polantas Polres Pamekasan, Pol PP, Dinkes serta beberapa unsur lainya, untuk mensukseskan arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2014,” katanya.