BANGKALAN – Masih ada dari wakil rakyat di Bangkalan yang belum siap menyerahkan mobil dinas yang dipinjamnya. Akibatnya dari 16 mobil dinas (mobdin) anggota DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2009-2014, baru satu mobdin yang dikembalikan. Sisanya hingga kini masih belum dikembalikan oleh penggunanya. Padahal, mobil operasional tersebut seharusnya telah dikembalikan pada tanggal 22 Agustus lalu atau lima hari menjelang masa jabatan berakhir.
Hingga saat ini mobil yang digunakan oleh jajaran Pimpinan, Komisi, Fraksi, BK, dan Baleg itu masih belum diserahkan ke sekretraris DPRD setempat. ”Sampai saat ini baru 1 yang dikembalikan dari komisi C yang lain belum,” kata Kasubag Rumah Tangga Sekretaris DPRD Bangkaln, Ismail.
Dia mengaatakan pihaknya telah melayangkan surat edaran terkait penarikan mobil tersebut. Akan tetapi, masih belum juga menghiraukan imbauan tersebut. Mereka beralasan mobil pelat merah itu yang belum dikembalikan masih dalam proses normalisasi karena mengalami beberapa kerusakan pada mobil. Namun, jika nantinya fasilitas yang diberikan tak kunjung diserahkan, maka surat penarikan akan kembali dilayangkan.
“Melakukan perwatan terhadap mobil adalah tugas anggota karena itu fasilitas negara. Namun, jika nanti dalam waktu dekat tetap tidak dikembalikan, maka akan kami jemput paksa,” tegasnya.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bangkalan H. Fatkurrahman menambahkan agar mobil itu segera diserahkan. Sebab sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, mobdin tersebut sudah menjadi hak anggota yang baru untuk kepentingan operasional kerja dewan.
“Ya mobil dinas itu harus segera dikembalikan, sudah ada aturannya. Mobil-mobil itu nanti akan dipakai pejabat dewan yang baru. Kalau tidak segera dikembalikan, pejabat dewan yang baru dan sudah devinitif akan pakai apa? Sekwan harus segera menarik mobil dinas yang belum dikembalikan itu,” paparnya.
Sementara itu, mobdin tersebut terdiri dari enam mobil Toyota Avanza yang digunakan enam fraksi, empat unit Suzuki APV yang dipakai empat komisi, satu unit Honda New Civic yang dipakai Ketua DPRD, tiga unit Honda New City yang digunakan tiga wakil ketua, satu Toyota Avanza yang dipakai Ketua Badan Legislasi (Baleg), dan satu unit Suzuki APV yang dipakai Ketua Badan Kehormatan (BK). DONI HERIYANTO/RAH