BANGKALAN – Sanksi tegas terhadap kontraktor nakal sudah sering disabdakan sejak lama. Akan tetapi dalam realisasinya kadang-kadang tak sebaik yang diucapkan. Sehingga kontraktor nakal makin bertumbuhan dan semakin sulit dikendalikan. Dampaknya tentu semakin banyak pula kondisi pembangunan yang usianya lebih pendek daripada yang seharusnya.
Kondisi bangunan yang mudah rapuh bisa terlihat melalui bahan bangunannya. Selain faktor alam yang mempengaruhi, proses pembangunan yang tidak sesuai petunjuk teknis juga bisa mempercepat usia bangunan. Oleh karena itu, pengerjaan proyek yang sesuai aturan harus dipatuhi oleh semua rekanan, guna meminimalisasi terjadinya kesalahan di lapangan.
Pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor harus bisa dipertanggungjawabkan. Baik secara fisik maupun moral terhadap hasil pekerjaan yang dilakukan. Sebab, dana pembangunan berasal dari rakyat.
Apabila tidak sesuai aturan, ada sanksi tegas yang siap menanti. Oleh karena itu, seluruh pihak juga turut memantau setiap pelaksanaan pembangunan, jangan sampai terjadi keterlambatan atau kualitas yang jelek. “Perhatian dan pengawasan kita sangat penting, agar para kontraktor tidak berbuat nakal,” kata Bupati Bangkalan, RK Makmun Ibnu Fuad, kemarin (27/8).
Bupati mengancam akan memblacklist kontraktor yang tidak mengerjakan proyek sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak bisa lagi mengikuti lelang pekerjaan milik pemerintah. Selain itu, akan memberikan sanksi sesuai surat perjanjian kontrak.
“Proyek tahun ini harus dikerjakan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kalau sampai ada yang mengerjakan asal-asalan, pasti akan kita kenai sanksi,” jelasnya, saat memantau pengerjaan kantor PU Bina Marga, Cipta Karya, Dispenda dan BPKAD.
Pihaknya tidak menginginkan sejumlah kesalahan pelaksanaan proyek. Sebab, kalau ada bangunan yang belum satu tahun sudah rusak, yang dirugikan pasti pemerintah dan rakyat. Untuk mewujudkan keinginan itu, pihaknya meminta agar semua pihak turut melakukan pengawasan maksimal di setiap item pekerjaan, termasuk tegas dalam menerapkan sanksi yang harus diberikan kepada rekanan atau kontraktor yang melanggar ketentuan.
“Saya akan beri tindakan tegas kepada kontraktor yang nakal. Jadi kerjakan saja sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Semua proyek nantinya akan diperiksa BPK. Hasil pemeriksaan itulah yang nantinya akan dijadikan dasar untuk menentukan apakah proyek tersebut dikerjakan sesuai aturan atau tidak. Karena itu, agar tidak sampai kena masalah, Bupati kembali mengimbau agar para kontraktor mengerjakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. Kalau dikerjakan dengan tidak benar, jelas merugikan kontraktor itu sendiri. Sebab selain kena denda, CV-nya pasti juga akan kena black list.
Bupati juga berjanji akan sering melakukan cek lapangan sehingga mengetahui apakah pekerjaan yang ada telah terealisasi dengan baik atau tidak. Hal itu untuk bukan untuk kepentingan pemerintah semata, melainkan demi kepentingan masyarakat yang akan menikmati proyek pembangunan tersebut.
“Jadi saya akan tinjau langsung proyek-proyek itu. Apakah itu proyek yang kecil ataupun yang besar. Maka sebelum saya datang ke lokasi, kerjakan dengan baik. Pembangunan ini kan untuk kita sendiri, dan yang menikmati juga masyarakat kita sendiri. Cuma itu yang saya minta,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Mondir Rofi’i mengungkapkan menyangkut pelaksanaan proyek di lapangan hasilnya terbilang bagus. Namun, pemantauan harus terus dilakukan hingga akhir pengerjaan proyek, baik secara kualitas pekerjaannya atau sesuai petunjuk teknisnya.
“Apakah sudah sesuai RAB, atau ada tindakan nakal dari rekanan. Itu akan terus kita pantau. Mudah-mudahan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor sesuai sampai akhir pekerjaan. Sebab, kalau pekerjaannya bagus tentu akan diberikan reward. Sebaliknya, kalau memang kondisi bangunan tidak sesuai, jelas ada punisment. Termasuk, sanksi keuangan apabila ada keterlambatan,” paparnya. MOH RIDWAN/RAH