BANGKALAN – Tak ada rotan akar pun jadi. Ungkapan itu pantas disandangkan kepada Tohir (35). Dia tertangkap oleh polsek Kwanyar, karena mencuri pompa air. Berdasarkan pengakuannya, Tohir sebelumnya sempat berusaha mencuri sapi, namun gagal. Sebuah profesi negatif yang seharusnya ditinggalkan.
Tohir mencuri pompa air milik Maki (60), warga Desa Bata Timur, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan. Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika korban melaporkan bahwa pompa airnya yang berada di sawah Desa Bata Barat hilang. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban.
“Hasilnya, pelaku pencurian mengarah pada tersangka. Kemudian petugas melakukan penangkapan pada pelaku saat berada di rumahnya,” kata Kapolsek Kwanyar, AKP Jaswadi saat dikonfirmasi.
Tohir pun digelandang ke Polsek Kwanyar diperiksa dan disidik. Tersangka rupanya mengakui perbuatan yang dilakukan. Dalam pengakuannya, sebelum tersangka mengambil pompa air warga, niat pelaku hendak mencuri sapi. Namun, sapi yang menjadi intaiannya tak berhasil diambil lantaran kawatir ketahuan orang lain.
Akhirnya pun dirinya mengambil pompa air yang berada di tengah sawah berdekatan dengan sapi yang dipancang. Karena kondisi yang sepi, akhirnya Tohir pun mencuri pompa air warga. Korban yang merasa kehilangan pompa tersebut kemudian melapor ke Polsek setempat.
“Karena terburu-buru dan takut diketahui orang, akhirnya dia mencuri apa yang dilihat. Saat itu pelaku melihat mesin pompa air,” jelasnya.
Saat ini, Tohir mendekam di penjara polsek setempat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah mesin pompa sebagai barang bukti (BB) untuk kepentingan penyelidikan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian. Tohir pun terancam hukuman lima tahun penjara.
“Kasus ini masih terus dikembangkan, karena awalnya pelaku ingin mencuri sapi. Apalagi, kawasan tersebut warga sering kehilangan sapi,” paparnya. MOH RIDWAN/RAH