SUMENEP – Sejumlah nelayan asal Kepulauan Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, menjarah sampan Kenanga milik H. Nasir warga Kecamatan Ambunten, Sabtu (13/9) sekitar pukul 23.00 di perairan Gili Raja. Mereka menilai jaring yang digunakan nelayan (jaring Aserehe) asal pantura dapat merusak terumbu ikan dan bubu (alat penangkap udang) milik warga setempat.
Selain perahu yang dijarah oleh warga, sejumlah warga juga mengamankan empat orang nelayan bersamaan dengan perahau yang dijarahbha itu. Empat orang tersebut diantaranya, H nasir (70) pemilik perahu, Fathorrahman (55), Faisol (45) dan Abd Ghani (40). Ke empat orang itu merupakan warga Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten.
”Memang sudah lama kami mencurigai gerak gerik nelayan baru itu. Makanya, kami dari empat desa yakni Jate, Banmaleng, Kombang dan Banbaru langsung bergerak. Eh tidak tahunya sangkaan kami benar. Mangkanya kami langsung bawa ke pulau kami untuk diadili,” kata Sayful Aan salah satu warga setempat.
Menurut Syaiful sebelum melakan penangkapan, perwakilan dari warga setempat pergi ke pos polisi setempat. Hanya saja sesampainya di kantor pos polisi tidak ada satupun yang bertugas, sehingga sekitar pukul 19.00 yang berkumpul di dermaga pulau setempat, memutuskan untuk turun ke laut tanpa didampingi satu krang petugas kepolisian setempat.
Baru setelah lima belas menit kemudian sejumlah warga langsung melancurun ke laut dan melihat delapan perahu baru yang diduga memakai jaring aserehe. Karena sejumlah warga itu tidak mau kehilangan jejak, maka langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, sejumlah warga itu berhasil menangkap satu dari delapan perahu tersebut.
Setelah berhasil ditangkap sekitar pukul 10.15, perahu dan empat orang langsunh dibawa ke salah satu rumah warga Desa Jate untuk dimintai keterangan. Baru setelah nigoisasi diantara Desa Jate Abd. Rahman dengan Sekretaris Desa Ambunten Sahrel keempat nelayan bersama perahunya dilepas dan dipulangkan ke daerah asalnya, sekitar pukul 2.00 dini hari. “Karwna sudah ada kesepakatan, maka swmua warga melepasnya,” terang Syaiful.
Menurut Syaiful, kekesalan warga terhadap aksi penangkapan itu dikarenakan jaring yang digunakan tidak sesuai. Dikatakan, para nelayan asal Kecamatan Ambunten menggunakan jaring Aserehe. “Sebenarnya, pebggunaan jaring di daerah pulau goli raje tidak diperbolehlan. Karena jaring aserehe hanya boleh digunakan dialut laut lepas yang jaraknya dari bibir panrai sekitar 1 mil,” terangnya
Lebih lanjut Pria yang juga sebagai ketua kelompok masyarakat (Pokmas) Raung Samudra itu mengatakan, akibat banyaknya nelayan yang menangkap ikan di ekitar perairan Gili Raja, alat penangkap rajungan banyak yang rusak dan hilang. Hal itu sudah berlangsung sejak satu minggu terakhir. Akibatny nelayan setempat banyak yang mengalami kerugian hingga ratusan juta. ”Sampai saat ini sudah ada 10 ribu bubuh kami yang hilang,” terangnya.
Dari hasil penangkapan itu, sejumlah warga menemukan lima set jaring aserehe yang sudah siap dilepas untuk menagkap ikan diperairan gili raja.
Sementara Sekretaris Desa Ambunten Timur membenarkan infirmasi tersebut. Hanya saja keempat warganya yang ketangkap basah di perairan gilo raja sudah dipulangkan kerumahnya masing-masing. “Benar, saat sudah dipulangkan setelah kami berhasil melajukan negiosasi dengan sejumlah warga pulau gili raje,” katany
Bahkan, pihaknya juga membenarkan jika alat yang dipakai oleh warganya untuk menagkap ikan sudah diluar batas. Sehingga banyak alat tangkap ikan rajungan milik warga setempat yang hilang.
”Saya meminta maaf kepada warga di sana atas perbuatan yang tidak menyenangkan itu. Sebab, akibat aktifitas para warganya telah menimbulkan kerusakan. Dan kami sudah melarang untuk mencari ikan disekirmtar pulu gili raja. Ya kalau dikemudoan hari masih cengel, maka kami tidak bertanggungjawab jika ada apa-apa,” ungkapnya. JUNAEDI