SUMENEP – Terbatasnya anggaran pengadaan Pembangkit Tenaga Diesel (PLTD) Gili Raja, Kecamatan Giligenting, mengakibatkan pengadaan PLTD lamban. Akibatnya, cita-cita sejumlah masyarakat di pulau yang dihuni empat desa itu harus tertunda sampai batas yang tak ditentukan.
Informasinya, untuk pengadaan PLTD di pulau yang dihuni sekitar 3.500 KK (Kepala Keluarga) itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 16 miliar. Sedangkan, anggaran yang disediakan oleh pemerintah setempat melalui dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) hanya sekitar Rp 1,4 miliar.
Padahal, untuk pemasangan jaringan saja memerlukan anggaran sekitar Rp 5,8 miliar. Jadi, untuk anggaran yang telah disediakan oleh pemerintah dinilai sangat sulit untuk merelisasikan pembangunan PLTD di Gili Raja secara serentak tahun 2014 ini.
“Anggaran yang tersedia saat ini hanya sebesar Rp 1,4 M. Itu akan digunakan untuk pengadaan jaringan,” kata Kepala ESDM Sumenep Abd. Kahir kepada Koran Madura.
Mantan Kabag Humas Setkab Sumenep menjelaskan, untuk realisasi anggaran tersebut, diperkirakan bulan Oktober mendatang. “Saat ini pelaksana kegiatan sudah mempersiapkan, mudah-mudahan oktober mendatang pemasangan jaringannya sudah bisa dilakukan,” terangnya.
Padahal, lanjut Kahir, pada pertengahan tahun 2014 kemarin, PT. Santos telah mengalokasikan dana sebesar 450 juta atau 125.500.000 setiap desa melalui dana CSR. Dana tersebut direncanakan akan digunakan untuk penambahan dana pengadaan PLTD di pulau setempat.
Hanya saja, upaya tersebut ditolak oleh DPRD setempat, penolakan tetsebut berdalih untuk memaksimalkan dana APBD dalam pengadaan PLTD tersebut. “Kalau dananya tetap diterima oleh warga setempat, hanya penggunaannya saja yang dialihkan,” katanya.
Menurut Kahir, alokasi dana tersebut masih belum pasti. Sebab, masih menunggu usulan perencanaan dari kepala desa setempat. “Jadi, kami masih menunggu usulan dari kepala desa setempat,” ungkapnya.
Sebab, usulan tersebut akan menjadi acuan untuk mereakisasikan dan merubah surat perjanjian dengan pihak PT Santos. “Kami sudah komonikasi dengan sejumlah pihak, termasuk kepala desa, Camat dan pihak PT. Santos sendiri. Hanya saja PT. Santos meminta pemberitahuan secara formal. Jadi, kami (ESDM) masih menunggu surat dari Pemkab,” tukasnya.
Selain dana CSR PT. Santos, Dewan juga menolak penambahan anggaran yang diusulakan oleh pihak ESDM pada pertengahan tahun lalu. Anggaran yang disulkan untuk pembangunan PLTD itu sebesar Rp. 7,4 miliar, dengan rincian pemasangan jaringan Rp. 5,8 miliar, rumah listik Rp.150 juta, dan pengadaan genset Rp. 1,5 miliar.
Penolakan tersebut berdalih karena penggunaan realisasi anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah setempat sebesar Rp 1,4 masih belum jelas penggunaannya. Sehingga, jika dianggarkan kembali dikhawatirkan anggarannya menjadi tumbang tindih, sehingga penggunaan anggarannya menjadi tidak maksimal.
Untuk diketahui, pulau Gili Raja merupakan bagian dari Kecamatan Giligenting. Sedangkan, Pulau Giri Raja terdiri dari empat desa, yakni Desa Lombeng, Desa Banbaru, Desa Jate dan Desa Banmaleng, sedangkan luas pulau Gili Raje kurang lebih 11 km, dengan panjang 8 km dan lebar 3 km. JUNAEDI