BANGKALAN – Aset daerah milik pemkab Bangkalan masih belum terstruktur rapi. Ada kecurigaan mengenai aset yang tidak tersusun rapi mulai tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sampai struktur terbawah di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, penertiban aset daerah tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui keberadaan aset yang sebenarnya.
“Mengingat pelaporan yang dilakukan SKPD harus dibuktikan keberadaannya. Untuk itu kita akan sidak satu persatu. Termasuk, ada mobil khusus Latansah (Pelayanan Penatausahaan dan Penertiban Aset Daerah) yang disediakan untuk memantau aset daerah langsung,” terang Kepala Badan Penegelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Ahmat Hafid, kemarin (16/9).
Dia menerangkan, Kepala bidang aset harus melakukan jadwal sidak di setiap SKPD, terkait dengan penatausahaan dan keberadaan aset-aset daerah tersebut. Sebab, dari awal sudah diwarning agar pengadaan aset daerah benar-benar ditatausahakan dengan tertib. Apalagi, aset daerah merupakan milik bersama yang harus dijaga.
“Harapannya dengan adanya mobil ini bisa dilakukan penertiban saat melakukan sidak, sehingga ada perbedaan khusus untuk memantau aset daerah,” ungkapnya.
Pemerintah daerah yang sampai detik ini belum mencapai opini yang belum baik, terkendala masalah data belum tertib. Namun, untuk Bangakalan sudah mendapatkan opini WTP dari pemerintah. Hanya saja, perlu lebih perbaiakan bukan hanya secara administrasi, melainkan tertib pengolaan aset dalam bentuk fisik dan perawatannya.
Jika ada aset daerah yang hilang, SKPD wajib melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Inspektorat. Kemudian, kehilangan itu diproses sesuai aturan dan dipertanggungjawabkan oleh lembaga terkait.
“Karena aset-aset ini sudah ditatausahakan. Kehilangan apapun harus dilaporkan. Apa benar aset itu benar-benar ada dan terjaga dengan baik. Semua SKPD wajib mempertanggungjawabkan,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan secara bertahap, mulai verifikasi, validasi dan pemetaan aset daerah di masing-masing SKPD. Sebab, butuh waktu yang lama untuk menyelesaikan semua aset yang ada sampai ke struktur kecamatan. Sebagaimana, penilaian BPK mengenai aset daerah harus dibarengi dengan keberadaannya yang terstruktur rapi.
“Jangan sampai pelaporannya ada, tetapi keberadaan asetnya tidak ada. Sedikitnya sudah 16 kecamatan yang kita sidak menyangkut keberadaan aset ini,” paparnya. MOH RIDWAN/RAH