BANGKALAN – Sebanyak 161 desa dari 273 desa yang ada di Kabupaten Bangkalan belum dipimpin kepala desa (kades) definitif. Di akhir tahun 2015, pemkab setempat menargetkan semua desa sudah dipimpin kades definitif. Bahkan, pada Januari 2015 semua desa yang belum melaksanakan pilkades akan dipimpin oleh Pejabat sementar (Pjs) yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab setempat.
“Ada 161 desa yang dipimpin Pjs, mayoritas adalah kades lama. Awal tahun ini semua akan diganti oleh Pjs PNS di lingkungan pemkab yang ditunjuk langsung Bapak Bupati,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Bangkalan Roosly Haryono, Selasa (16/9).
Menurut mantan kepala pasar ini, pihaknya akan menggelar pilkades secara serentak namun bertahap. Diharapkan akhir 2015, semua desa sudah dipimpin kades definitif. Hal itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa dan PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2015.
“Tentunya apa yang kita jalankan nanti selalu berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, jika tidak maka konsekuensinya adalah bakal terjadi permasalahan dikemudian hari,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, langkah tersebut ditempuh tak lepas dari program bantuan keuangan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBN) senilai Rp 1 miliar setiap desa. Salah satu syaratnya, sebuah desa harus dipimpin kades definitif sebagai kuasa pengguna anggaran. Oleh karena itu, segala persiapan tersebut perlu dimatangkan, agar roda pemerintahan desa dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Per desa dapat berapa belum tahu karena permedagrinya terkait petunjuk teknis belum turun. Bisa Rp 1 miliar bahkan lebih,” paparnya.
Untuk itu, pihak bapemas telah memerintahkan kepada semua camat di Bangkalan untuk segera mensosialisasikan kepada semua aparatur desa. Bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah membentuk pilkades, segera mengusulkan penetapan kepada bupati.
“Kalau dulu batas usia calon kades tak lebih dari 56 tahun. Sekarang tidak ada batasan maksimal umur, tapi minimal berusia 25 tahun,” tandasnya. DONI HERIYANTO/RAH