SAMPANG – Jembatan yang sedang direhab di Dusun Mor Leke Desa Malaka Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang roboh, Kamis (18/9) sekitar pukul 11.30 WIB. Ada lima pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dari delapan pekerja yang mengerjakan proyek tersebut.
Berdasarkan data yang dirangkum Koran Madura, lima pekerja itu: H Mathori (45), sempat terjepit reruntuhan jembatan; Tilam (37), Muhammad (47), mengalami luka parah; Abdul Bari (30), Aben (50), mengalami luka ringan.
Sedangkan tiga pekerja yang selamat H Syakuri (48), H Halim (48), Sayadi (47). Seluruh pekerja merupakan warga Dusun Mor Leke Desa Malaka Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar mengatakan, proses evakuasi berlangsung lama, yakni sekitar empat jam karena medan sangat sulit, sehingga proses evakuasi terpaksa dilakukan secara manual.
Yang membuat proses evakuasi sulit, karena kedalaman sungai dari jembatan itu, sekitar 5 meter, sedangkan pekerja yang tertimbun reruntuhan jembatan itu kan di dasar sungai,” katanya menjelaskan.
Untuk membantu proses evakuasi ini, Polres Sampang menerjunkan sedikitnya 50 personel ditambah petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP Pemkab Sampang.
“Saat ini para korban sudah berhasil dievakuasi dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang untuk dirawat,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Sampang Wisnu Hartono melalui telepon, kemarin.
Asmad (50), salah satu keluarga Muhammad saat ditemui di RSUD Sampang, mengatakan, iparnya belum sadar. “Belum sadar ipar saya (Muhammad), Pak, sudah dari tadi dibawa ke rumah sakit,” ujarnya, kemarin siang.
Ia meminta Pejabat Kepala Desa Malaka Purnomo bertanggung jawab atas seluruh pembiayaan di rumah sakit. “Kades yang bertanggung jawab, masak dibebankan kepada keluarga kami yang melaksanakan pembangunan,” pintanya.
Pertama Kali
Pejabat Kepala Desa Malaka Purnomo mengatakan, proyek itu baru kali pertama hendak dikerjakan, namun tiba-tiba runtuh terlebih dahulu. “Jadi jembatan itu memang hendak diperbaiki, karena kondisinya memang mengkhawatirkan,” ujar Purnomo.
Katanya, jembatan itu dibangun pada tahun 2007 lalu melalui dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Namun selang selama dua tahun, jembatan itu rusak akibat gerusan sungai, sehingga tahun 2013 lalu pihaknya mengusulkannya untuk rehab perbaikan dan tahun 2014 melalui dana APBD.
“Pekerjaan ini merupakan hari pertama rehab, namun sayang 5 warga yang sedang bekerja tertimpa reruntuhan bangunan jembatan yang sedang di rehab. Saya akan tetap bertanggung jawab atas insiden ini,” terangnya.
Kabag Pembangunan Pemkab Sampang Abd Hannan saat konfirmasi terkait besaran anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2014 itu, menyarankan tanya langsung kepada Dinas PU Bina Marga. “Soal itu teknis, Mas, ke Pak Ziz saja,” tutupnya.
Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga Moh Ziz belum bisa memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalu saluran telepon, meski terdengar aktif.
Menanggapi kecelakaan kerja itu, anggota DPRD Sampang Aulia Rahman meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) mengawasi dan meneliti secara detail seluruh kegiatan pembangunan proyek di wilayah Sampang.
“Memang ini musibah, akan tetapi pemkab harus selalu teliti mengawasi proyek pembangunan di Sampang, supaya tidak ada insiden kecelakaan kerja menimpa pekerja proyek seperti ini nanti ke depan,” ucapnya.
Mantan sekretaris komisi yang membidangi pembangunan itu menjelaskan, seharusnya kontraktor selaku penanggung jawab proyek bisa menilai apakah pengerjaan proyek membahayakan pekerja maupun masyarakat disekelinglingnya atau tidak.
“Itu penting, kontraktor harus profesional dalam bekerja, dan pihak terkait juga harus aktif mengawasi dan mengurusi yang benar dalam kegiatan proyek,” pinta Ketua Fraksi Demokrat itu.
Sedangkan Abd Hannan mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kabag Pembangunan tidak pernah ada insiden kecelakaan kerja seperti di Dusun Mor Leke Desa Malaka Kecamatan Jrengik itu. Menurutnya, insiden itu pelajaran berharga.
Pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat ikut serta mengawasi kegiatan pembangunan, jika ada hal yang tidak sesuai dan adanya kejanggalan maka segera melaporkan kepada pemerintah daerah. “Semua harus ikut mengawasi kegiatan proyek,” tegasnya. RYAN HARIYANTO/MOHAMMAD MUHLIS/ANT/MK