PAMEKASAN – Harga garam di Pamekasan lebih rendah dari yang ditetapkan permerinatah dalam Harga Pokok Pemerintah (HPP). Untuk itu, Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera mengambil langkah agar petani garam tidak merugi.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Pamekasan, Hermanto. Munurutnya, seharusnya dengan cuaca kemarau yang bagus tentu kualitas hasil garam petani garam juga bagus. Namun, kenyataannya, harga garam petani masih tetap dibawah ketentuan.
“Kami meminta Disperindag sebagai leading sektor mencari tahu sebab anjloknya harga garam itu. Disperindag harus menelusuri kenapa dengan cuaca yang bagus harga garam masih rendah tidak sesuai ketentuan,” katanya.
Ketua DPC Demokrat Pamekasan itu juga mengatakan bahwa intervensi dari pemerintah terhadap pabrikan garam juga penting. Sebab, sudah ada regulasi yang mengatur harga garam. Jangan sampai regulasi itu dilanggar oleh pemilik modal sehingga perlu dicari tahu penyebab rendahnya harga garam itu.
Salah seorang petani garam di Dusun Mondung, Desa Bunder, Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, Muhammad Rasid mengeluhkan rendahnya harga garam pada musim panen tahun ini sehingga menyebabkan petani garam di desa itu rugi besar.
Dikatakan Rasid, saat ini harga garam petani kwalitas pertama hanya sebesar Rp 450 per kilogram dan harga garam kwalitas kedua hanya sebesar Rp 300 per kilogram. Padahal menurutnya HPP untuk garam kwalitas pertama harganya Rp 750 per kilogram dan harga kwalitas kedua Rp. 550 per kilogram. Artinya, selisih harga dengan yang sudah ditetapkan pemerintah cukup besar.
“Kalau harga garam seperti ini terus kami akan semakin merugi. Terus bagaimana nasib kami nantinya sementara harga bahan pokok makin tinggi. Kami ingin harga garam lebih mahal lagi agar kami tidak mengalami kerugian yang cukup besar,” ungkapnya.
Menyikapi rendahnya harga garam, Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii mengatakan sebelumnya Pemkab Pamekasaan sudah mengadakan pertemuan antara pengusaha dengan petani garam. Pihaknya juga meminta kepada PT. Garam agar bagaimana bisa membantu masyarakat petani, sebab keduanya saling membutuhkan.
“Kami telah meminta kepada Disperindag agar hasil pertemuan itu ditindaklanjuti,” katanya.
Sayangnya, hingga berita ini ditulis, Kadisperindag Pamekasan, Bambang Edy Suprapto belum bisa dikonfirmasi terkait hal itu. Ketika Koran Madura menghubungi nomornya tidak aktif atau tidak dapat dihubungi. ALI SYAHRONI/UZI/RAH