PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan kembali menyoroti kinerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperasi-UKM). Dalam pandangan DPRD, Diskop-UKM tak kreatif dalam membina koperasi yang ada di wilayah itu. Maraknya koperasi tidak sehat yang terus dibiarkan menjadi salah satu indikator ketidakseriusan dinas yang selalu beralasan terkendala anggaran itu.
Wakil Ketua Sementara DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan setiap tahun Dinas tersebut mempunyai anggaran rutin di APBD maupun PAK APBD. Dengan anggaran yang sudah ada itu, harus dibuat secara kreatif dalam pelaksanaan pemantauan atau survei untuk mengidentifikasi koperasi yang sudah dinyatakan tidak sehat.
“Sebenarnya tidak perlu anggaran besar. Diskop kan punya anggaran tiap tahunnya. Anggaran yang sudah ada itu kan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pengembangan koperasi yang lebih baik,” katanya.
Pihaknya menilai Diskop-UKM tidak serius untuk menertibkan koperasi yang tidak sehat. Sebab Diskop tidak pernah mengajukan anggaran untuk penertiban koperasi ke DPRD, baik pengajuan di APBD maupun di PAK. Padahal selama ini yang menjadi alasan untuk melakukan penertiban koperasi, karena tidak adanya dana untuk melakukan survei ke bawah.
Hosnan menambahkan Diskop-UKM harus bertindak tegas menyikapi banyaknya koperasi yang tidak sehat itu. Jika perlu cabut izin koperasi bermasalah tersebut. Sebab jika tidak dilakukan, Diskop-UKM memberikan peluang koperasi bermasalah untuk mendapat bantuan dari pemerintah.
“Sudah tidak ada kata maaf bagi koperasi yang tidak pernah mengadakan RAT yang merupakan kewajiban koperasi, sebaiknya dicabut saja ijinnya. Jangan sampai koperasi itu hanya muncul kalau ada bantuan dari pemerintah saja,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Diskop-UKM Pamekasan, Herman Priyanto mengatakan koperasi -koperasi sakit tersebut tidak segera ditindak karena kurangnya anggaran. Setidaknya membutuhkan Rp 150 juta.
Menurutnya, anggaran itu dibutuhkan untuk melakukan survei ke lapangan dan menugaskan tim dari Diskop-UKM. “Anggaran yang diajukan selalu tidak diterima saat pembahasan tim anggaran, malah kegiatan lain yang anggarannya lebih besar diterima,” katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Koperasi-UKM Pamekasan, dari 500 koperasi binaannya, setidaknya ada 300 koperasi yang tidak pernah melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT). Koperasi yang tidak pernah melaporkan hasil kegiatannya selama satu tahun itu dianggap dalam keadaan sakit. ALI SYAHRONI/UZI/RAH