PAMEKASAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan akan melakukan pembentukan Komisi-komisi sebagai alat kelengkapan DPRD setempat, dalam waktu dekat. Diperkirakan ada satu komisi yang akan menjadi rebutan sejumlah anggota, yaitu Komisi C yang membidangi tentang pembangunan.
Dari 45 kursi anggota DPRD Pamekasan, 4 orang adalah unsur pimpinan, sedang ada 41 orang yang terbagi dalam empat komisi. Empat komisi itu antara lain A yang membidangi Pemerintahan, B Perekonomian, C yang membidangi Pembangunan dan D yang membidangi Pendidikan dan Sosial.
Ketua Aliansi Indonesia Cabang Pamekasan, Jafarus Shodiq mengatakan pihaknya memperkirakan akan banyak anggota DPRD Pamekasan periode 2014-2019, yang akan rebutan untuk duduk di Komisi C. Sebab komisi tersebut dinilai komisi ‘basah’, yang sebagian besar tugasnya mengawasi pelaksanaan pembangunan.
Alasan lain, terang Shodiq, Komisi C dianggap perlu banyak diisi oleh anggota DPRD yang mampu dalam membahas produk perundangan daerah. Berbeda dengan Komsi A, B, dan D yang banyak memikirkan produk perundang-undangan dan pelaksanaannya di tengah masyarakat Pamekasan.
“Dalam pembagian Komisi, saya kira di komisi C jumlah anggotanya akan lebih banyak dari komisi lain, seperti pada periode sebelumnya. Kegiatan di Komisi C hanya mengawasi proyek saja, tidak butuh banyak berpikir, apalagi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sudah selesai,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Sementara DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan dalam tata tertib DPRD Pamekasan, yang saat ini telah dibahas akan dibatasi jumlah kursi di Komisi hanya sampai 11 kursi. Rata-rata jumlah kursi per komisi 10 Anggota dan satu komisi 11 anggota.
Selain itu, lanjutnya, dari 41 orang anggota DPRD Pamekasan akan terbagi secara merata. Namun hanya satu komisi yang akan bertambah satu orang. Pada periode sebelumnya, kelebihan satu kursi itu berada di komisi C.
“Jadi tidak diperkenankan satu komisi lebih dari 11 kursi, kalau pembagian di Komisi saya kira akan merata, karena jumlahnya 41 kursi dan dibagi 4 komisi, salah satu komisi pasti kelebihan satu kursi. Tapi komisi apa itu kan belum bisa diketahui,” ungkapnya.
Untuk diketahui, komposisi anggota Komisi di DPRD Pamekasan periode 2009-2014 lalu, paling banyak anggotanya berada komisi C yang diisi 12 anggota. Sedang komisi lainnya, yaitu komisi A berjumlah 9 anggota, komisi B berjumlah 10 anggota, dan komisi D berjumlah 10 anggota. ALI SYAHRONI/UZI/RAH