SUMENEP – Semakin hari, harga garam di Sumenep kian murah, meskipun kualitasnya tergolong bagus. Karenanya, petani garam merugi. Pasalnya, hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Menurut salah seorang petani garam di Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Misrawi, harga garam untuk KW 1 hanya Rp. 400 ribu per ton. Sementara untuk KW 2 harganya Rp. 300 ribu. Padahal, dalam harga pokok produksi (DPP), harga garam mestinyaRp. 750 ribu per ton.
Menurut Misrawi, salah satu sebab harga garam murah, karena banyaknya garam impor yang masuk ke Sumenep. Kian anjlok karena sampai saat ini PT Garam Cabang Sumenep, belum membeli garam rakyat. Padahal, harapnya, petani garam menginginkan PT Garam bisa menjadi ‘bapak angkat’ bagi petani garam yang ada di Desa Karang Anyar Kecamatan Kalianget tersebut.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, petani garam kecewa terhadap pemerintah yang selama ini terkesan kurang perhatian kepada nasib petani garam. Menurutnya, pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap banyaknya garam impor merupakan bentuk dari ketidakpedulian pemerintah terhadap para petani garam. “Seharusnya pemerintah bisa membatasi impor garam yang masuk ke sini (Sumenep, red.),” tandasnya.
Misrawi berharap, pemerintah segera melakukan tindakan untuk mengatasi persoalan harga garam yang semakin murah. “Harapan kami sebagai petani garam, pemerintah supaya duduk bareng bersama PT Garam, mendesak agar PT Garam membeli garam petani. Karena yang terjadi selama ini, ketika panen garam melimpah, harganya justru semakin anjlok,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep Saiful Bahri belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (22/9), tak kunjung memberikan jawaban, walaupun nada deringnya terdengar aktif. FATHOL ALIF/SYM