BANGKALAN – Pengerjaan proyek fisik jalan kembar menuju Pasarena Martajasah dan Bujuk Sara kemungkinan besar akan terhambat. Sebab ada sebagian tanah yang masih terkendala pembebasan lahan, sehingga masih belum terselesaikan dengan baik. Ketidaksepakatan harga dinilai menjadi kendala belum dibebaskan sebagian lahan milik warga.
“Tanah milik pak Mat Yasin masih belum terselesaikan. Lebih jelasnya ke Sekda Daerah, karena jabatan saya hanya sekretaris tim pembebasan lahan,” kata Winarto, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan.
Pihaknya mengaku sudah berupaya untuk menyelesaikan semaksimal mungkin kendala di lapangan, tapi hingga saat ini masih belum terselesaikan juga. Kemungkinan besar, masalah pembebasan lahan tersebut akan berujung di meja hijau. Menurut peraturan, jika tanah yang akan digunakan untuk fasilitas umum belum juga terselesaikan. Baik kesepakatan harga sudah ketemu, tetapi pemilik belum juga memberikan kata sepakat maka akan dilakukan konsiliasi.
“Sisa lahan yang akan digunakan untuk fasum itu, jika belum terbebaskan juga karena adanya kendala. Nantinya, uang yang sudah ditetapkan aprisal, bisa dititipkan ke pengadilan. Itu berdasarkan aturan,” ungkapnya.
Dia menerangkan, sesuai harga yang ditetapkan aprisal tanah, mengenai harga di kawasan jalan kembar telah ditentukan harganya berdasarkan perbidang tanah, sehingga tidak sama antara satu dan lainnya. Secara umum, dulu harga tanah dihitung rata-rata, tetapi sekarang hitungannya perbidang.
“Saya tidak hafal mengenai harga perbidangnya, lebih tepatnya data tersebut dimiliki pemkab Bangkalan,” ujarnya.
Sementara itu, pengerjaan proyek jalan kembar tersebut telah menelan anggaran Rp 14 Milyar pada tahun 2013. Namun, anggaran tersebut dinilai belum cukup, sehingga pada tahun 2014 mendapatkan suntikan dana Rp 9 Milyar. Penambahan dana tersebut diberikan karena belum bisa memenuhi pengerjaan jalan sebelumnya. MOH RIDWAN/RAH