SAMPANG – Pengerjaan proyek yang diprogramkan oleh Dinas Pertanian (Dispertan) Sampang diduga tidak sesuai dengan rancangan Anggaran Belanja (RAB). Proyek yang terletak di tengah-tengah sawah Desa Taman Kecamatan Jrengik terlihat amburadul.
Berdasarkan pantuan Koran Madura di lokasi, Selasa (30/9), proyek dengan panjang 475 meter dan lebar 40 sentimeter yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 130 juta hanya tampak seperti tumpukan batu saja meski sudah dilakukan penyemenan.
Hal itu tampak ketika semen dan batu yang dipakai dalam pengerjaan proyek itu dalam kondisi protol yang dimungkinkan penggunaan pasir hitam dicampur dengan tepung batu dengan kualitas rendah dan campuran semen dengan pasir tidak standar.
Sementara Kasi Teknis Kantor Disperta Sampang Suyono saat dikonfirmasi menuturkan, pengerjaan proyek irigasi pertanian masih dalam proses tahap pengerjaan. Sehingga menurutnya, kondisinya saat ini terlihat kurang maksimal. Yang mengerjakan proyek irigasi pertanian itu merupakan dari kelompok tani (poktan). Sedangkan untuk yang menyediakan materialnya adalah rekanan.
“Proyek itu masih baru mulai yaitu sekitar 30 persen. Dan dikerjakan oleh poktan yang berjumlah sekitar kurang lebih 30 orang. Sedangkan materialnya kami CV kan, kalau tidak salah CV nya itu Putra Tunggal dan direncanakan selesai selama 45 hari,” kelitnya kepada Koran Madura, Selasa (30/9).
Ketika ditanya apakah ada pengecekan dari pihak Dispertan. Suyono menuturan jika pihaknya telah turun ke lapangan. Bahkan setelah ada laporan pengerjaan yang tidak benar pihaknya langsung ke lokasi.
“Kemarin kami dan teman-teman sudah mengecek ke lokasi. Dan kami telah sampaikan ke PPTK nya untuk segera diselesaikan. Sedangkan untuk papan nama kami belum sempat untuk memasangnya, nanti kami akan pasang papan nama pengerjaan proyek itu. Dan apabila itu benar tidak sesuai pengerjaan, kami akan panggil layangkan surat dan pemanggilan untuk mempertanyakan itu,” tuturnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Sampang Mohammad Nasir mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti terkait persoalan pengerjaan proyek yang diduga asal-asalan. Bila perlu nanti kami akan lakukan pemanggilan kepada dinas-dinas terkait maupun penanggung jawab pengerjaan itu. “Nanti jika memang benar tidak sesuai dengan RAB, maka kami akan panggil Dinas pertanian selaku pengucur dana,” ucapnya.
Bahkan Nasir dengan tegas menuturkan jika semua pengerjaan proyek memang perlu adanya pengawasan dan kontrol dari dewan supaya pengerjaaan sejumlah proyek sesuai dengan sasaran dan apa yang diharapkan.
“Saya dengan anggota Komisi akan mengagendakan pembahasan terkait pengerjaan irigasi yang di duga tidak sesuai RAB ini. Karena dinas Pertanian merupakan mitra dari komisi II,” janjinya. MOHAMMAD MUHLIS