SAMPANG – Rekrutmen pendamping Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) tahun 2014 di wilayah Kabupaten Sampang, mendapat sorotan dari kalangan aktivis dan pemerhati masyarakat. Selama ini, pendampingan PPIP dinilai sarat kolusi dan tidak sesuai aturan. Belakangan diketahui, ketentuan pendampingan bukan kelulusan dari teknik sipil.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Bahari Sampang, Moh Salim mengatakan, sebagai lembaga kontrol akan terus mengawal pelaksanaan kegiatan PPIP tahun ini. Alasan itu bukan tanpa sebab, lantaran rekrutmen pendamping selain terkesan tertutup, banyak temuan hasil kinerja PPIP rawan permasalahan.
“Kualitas dan programnya saja pasti rawan korupsi, ditambah adanya rekrutmen pendampingnya yang kebanyakan bukan lulusan teknik sipil,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, sekitar dua orang yang bukan lulusan sarjana teknik sipil menjadi fasilitator teknik pendamping PPIP. Padahal, menurutnya, ketentuan rekrutmen pendamping harus terealisasikan.
“Seharusnya lulusan pendamping PPIP dari teknik sipil bukan jurusan lainnya, memang ada dua orang di Sampang diterima sebagai fasilitator teknik, seperti Agung dari teknik mesin dan Rasul Efendi teknik industri,” jelasnya.
Dijelaskan, lebih disayangkan lagi mayoritas personal pendamping PPIP merupakan bagian keluarga dari pentolan di Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Sampang. “Contohnya atas nama Agung merupakan suami dari Kabid di Dinas PU Cikta Karya, sedangkan Taufiqurrahman tak lain anaknya Basit selaku Kasi Dinas PU Cipta Karya, lantas ada apa rekrutmen pendaping PPIP ini,” keluhnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Ikatan Keluarga Mahasiswa Sampang (Ikmas) Moh Jalil. Ia menyampaikan, Dinas PU Cipta Karya selaku satuan kerja (Satker) pemerintahan dalam mendorong pembangunan di wilayah Kota Bahari, tidak harus tebang pilih dalam rekrutmen pendamping PPIP.
“Kalau memang benar hal ini tentu harus menjalankan sesuai aturan, jangan seolah-olah pemerintah daerah melindungi dan terkesan tebang pilih,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Sampang Wahyu Prihartono menuturkan rekrutmen pendamping PPIP tahun ini sudah menjadi kewenangan pihak pusat. Sebab, peserta pendamping saat melamar sebagai fasilitator secara langsung tidak melalui pemerintah daerah.
“Sejak tahun 2005 sudah melamar ke pusat bukan kepada di daerah, apalagi trac recordnya pusat yang tau, masalah tempat penugasan pendamping ada di sampang itu kewenangan pusat saya tidak tau, saya tidak ada rekom sama sekalai dalam hal ini,” tandasnya.
Wahyu menegaskan, meski tudingan selama ini pendamping merupakan bagian keluarga Dinas PU Cipta Karya. Akan tetapi, hal itu kembali menjadi wewenang pusat. Apa lagi, ketentuan kelulusan pendamping memang harus lulusan dari teknik.
“Terserah lulusan tekhnik apa terpenting jurusan tekhnik dan tidak masalah, apalagi punya pengalaman di bidang ini, kami hanya satker saja, bukan kewenangan kami sepenuhnya semua kembali ke pusat,”imbuhnya. RYAN HARIYANTO/MK