PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Achmad Syafii menyoroti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang alergi menyampaikan program kerja ke media massa. Akibatnya masyarakat menganggap program pemerintahan jalan di tempat. Padahal sudah banyak program yang dilaksanakan. Namun tidak diketahui masyarakat, karena pimpinan SKPDnya enggan berbicara di media massa.
Menurut Syafii, seharusnya pimpinan SKPD lebih aktif menyampaikan program dan pencapaian program serta prestasi yang sudah dicapai terhadap masyarakat melalui media. Termasuk mengakomodir keinginan masyarakat akan program dimasing-masing SKPD.
Selama ini kata mantan Anggota DPR RI ini akibat kurangnya publikasi banyak sorotan dari sejumlah kelompok masyarakat, seolah-olah pemerintah tidak bekerja.
Ia meminta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan, Alwi Beiq dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Zainal Arifin, agar bermitra dengan media massa.
Sebelumnya, Syafii sudah mengingatkan pimpinan SKPD agar mengurangi kegiatan seremonial yang tidak ditindaklanjuti dengan tindakan nyata kepada masyarakat.
Pihaknya menyarankan agar semua SKPD di Pamekasan bisa menyelenggarakan kegiatan yang lebih kreatif dan memacu pembangunan dari berbagai sektor sesuai dengan tugas dan fungsi di masing-masing SKPD.
Oleh karenanya, ia meminta agar SKPD membentuk tim kreatif yang memiliki kemampuan menyusun perencanaan kegiatan yang memiliki dampak positif kepada masyarakat dan pembangunan Pamekasan. Tim tersebut bertugas untuk memunculkan ide dan menjalankan ide tersebut dengan baik.
Ide tersebut bisa dimunculkan dari ide masing-masing SKPD ataupun ide dari masyarakat langsung. Dengan cara mendatangi masyarakat untuk sekadar berdiskusi tentang pengembangan potensi lokal.
Pamekasan ini, kata Syafii, memiliki 178 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan. Dia meyakini masing-masing desa dan kelurahan itu memiliki potensi lokal yang berbeda-beda dan bisa dikembangkan untuk percepatan ekonomi kerakyatan. Namun tak jarang potensi lokal desa tersebut terlepas dari jangkauan SKPD. (FAKIH AMYAL/UZI)