BANGKALAN – Sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Bangkalan terus dilakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan tersebut diketahui hasil motor curian disalurkan ke Kabupaten Sampang. Namun sayangnya Polres Bangkalan tidak menyebutkan lokasi tempat penjualan motor tersebut dengan alasan kepentingan penyidikan.
”Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap semua tersangka yang ditangkap. Mereka mengaku kalau hasil curiannya dijual ke Sampang,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Sulistiyono, melalui Kasatreskrim AKP Andy Purnomo saat dikonfirmasi.
Sejauh ini kata Andy, pihaknya sudah mengamankan 6 sepeda motor hasil curian sindikat curas tersebut yang belum sempat dijual. Dimungkinkan, masih ada sepeda motor lainnya yang masih disembunyikan oleh para penadah sindikat tersebut. Oleh sebab itu, proses pengembangan dari kasus ini akan terus dilakukan sampai tuntas.
”Sebelum menjual, sepeda motor hasil curian masih disimpan di tempat khusus. Salah satunya di sawah dan kebun,” ungkapnya.
Menurutnya, jaringan sindikat curas yang selama ini meresahkan warga Bangkalan itu sudah melakukan operasi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 6 kecamatan di Bangkalan. Sebut saja, di Kecamatan Bangkalan, Socah, Kamal, Labang, Galis, dan Kwanyar. Bahkan, para pelaku tidak segan-segan melukai korban. Terlebih, salah satu korban sampai meninggal dunia.
“Penadah dan pelaku curas yang belum tertangkap kami masukan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bangkalan. Jadi semua akan kami kejar sampai tertangkap,” janjinya.
Perlu diketahui, empat orang pelaku sindikat curas telah dihadiahi timah panas dan kini meringku dibalik jeruji besi Polres setempat. Mereka itu, Jasuli, (31), Heriyanto, (30), dan Hosen, (40). Sedangkan Rohim, (35), merupakan penadah motor hasil curian tersebut. Keempat tersangka itu merupakan warga Desa Sanggra Agun Kecamatan Socah. DONI HERIYANTO/RAH