SAMPANG – Ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, minim fasilitas. Hal itu mengganggu jalannya sidang paripurna pengesahan tata tertib, beberapa waktu lalu.
Pantauan Koran Madura, sejumlah wakil rakyat terpaksa harus mengantre menunggu giliran ketika ingin menggunakan alat pengeras suara pada sidang paripurna. Hal itu terjadi di ruang sidang yang berada di lantai dua DPRD Sampang
Sekretaris DPRD Sampang Sudarmanto tidak membantah akan hal itu. Pengadaan fasilitas DPRD akan dianggarkan pada tahun 2015. “Memang minim fasilitas ruang sidang paripurna, tapi kami akan mengajukan anggarannya tahun depan,” ucapnya, Senin (13/10).
Namun demikian, menurutnya, minimnya fasilitas di ruang sidang tersebut tidak menggangu jalannya proses persidangan. “Tapi tidak mengganggu proses sidang paripurna, kan masih ada sisa mikrofon yang masih bisa difungsikan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya sejauh ini tidak bisa berbuat banyak. Sebab, sebelumnya ia tidak pernah mengajukan anggaran untuk memenuhi kekurangan fasilitas di ruang sidang para wakil rakyat.
Sudarmanto menuturkan, pihaknya pada tahun mendatang akan mengajukan anggaran untuk mikrofon, penambahan kursi tamu, dan alat lainnya sebagai perlengkapan fasilitas ruang sidang wakil rakyat. “Kursi tamu dan mikrofon semuanya akan kita ajukan nanti untuk fasilitas ruang sidang,” katanya.
Dirinya menambahkan, penyebab kurangnya fasilitas ruang sidang paripurna, dikarenakan sebagian alat fasilitas dewan ada yang mengalami kerusakan. “Mikrofon yang rusak ada di jajaran kursi depan itu, makanya fasilitas ruang sidang berkurang,” imbuhnya. (RYAN HARIYANTO/MK)