BANGKALAN – Belakangan ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan gencar melakukan razia di sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat asusila. Namun sayangnya, tempat-tempat penginapan yang ada di wilayah setempat belum disentuh aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu. Alasannya, untuk menggelar operasi di penginapan masih membutuhkan koordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak terkait.
“Untuk melakukan swiping di tempat-tempat penginapan sulit. Sebab masih membutuhkan izin terlebih dahulu. Beda halnya dengan rumah kost tidak butuh izin jika ditenggarai dijadikan tempat mesum,” ujar Kasatpol PP Bangkalan, Moh. Fahri.
Menggelar razia di tempat penginapan atau hotel, menurutmantan kepala Dispertamben setempat membutuhkan kordinasi dengan instansi terkait. Sebut saja, Dinas Pariwisata yang bisa memberikan rekomendasi dan Dinas Perizinan sebagai pihak yang memerikan izin pendirian hotel maupun penginapan. Sehingga, masih membutuhkan proses pengurusan secara prosedural.
“Beberapa waktu kedepan kami akan melakukan kordinasi dengan pihak lainnya untuk melakukan razia. Agar wilayah setempat terbebas dari perbuatan-perbuatan yang melanggar nilai-nilai moral,” tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pengamatan dan mengumpulkan sejumlah informasi terkait keberadaan hotel yang diduga dijadikan tempat mesum. Dengan demikian, mengumpulkan informasi akan mempermudah dan memperkuat data untuk menggelar razia. Sehingga, nantinya dalam razia tersebut membuahkan hasil yang memuaskan.
“Menggelar razia adalah agenda utama untuk menjadikan wilayah setempat terbebas dari prilaku yang bertentangan dengan peraturan daerah,” ucapnya. DONI HERIYANTO/RAH