SAMPANG- Sikap indisipliner abdi negara kerap menjadi pemandangan yang tak pernah alpa terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. Hal itu terbukti ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) melakukan razia terhadap sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang keluyuran saat jam kantor. Dalam razia tersebut, sedikitnya 11 PNS terjaring razia dengan menyita satu sepeda motor plat merah.
Pantauan Koran Madura, Selasa (21/10) kemarin, 11 PNS tersebut diketahui keluyuran saat sedang keluyuran di Jl. Imam Bonjol. Petugas pun bergegas turun menghampiri para PNS. Sempat antara petugas terlihat main kucing-kucingan dengan PNS yang ingin menghindar dari razia ini. Bahkan terjadi agegan yang menguras energy ketika sebagian PNS memutar balik arah setelah diketahui ada razia dari Satpol PP.
Sementara sebelas nama yang terjaring dalam razia ini diantaranya adalah, Musayyah (Dinas Cikartarung), Jalaluddin (Kepala Sekolah SDN Karang Nagger I), Nur Imamah (Perawat Puskesmas Jrengoan), Jamik (perawat Puskes Jrengoan) Hari (Dinas Pengairan), Pardal Yadi (Kepsek Pekalongan II), Makki (Kepsek SDN Omben), Agung Nugroho (Guru SDN Kebun Sareh II), Afandi (Pengawas Omben), Maksum (Dinas Pertanian), dan Ach Syafiih (DKPP).
Kepala Satpol PP Sampang, Hamdani melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Moh Jalil mengungkapkan bahwa razia itu dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat bahwa banyak PNS diketahui sering keluyuran saat jam kerja. Bahkan Jalil menegaskan razia yang dilakukannya itu sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap PNS yang kerap melakukan tindakan indisipliner.
”Razia kali ini kami fokuskan pada PNS yang keluyuran, dan rata-rata saat terjaring, mereka tidak bisa memberikan alasan yang masuk akal, karena tidak disertai keterangan dari kantornya. Dan kami langsung berikan teguran serta dilakukan pendataan dengan disertai berita acara pemeriksaan (BAP). Rata-rata 11 PNS itu sebagian besar dari guru, dan lainnya dari perawat dan yang bekerja di salah satu SKPD,” tegasnya
Jalil menambahkan, bahwa BAP tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Sampang, dengan tembusan inspektorat, BKD, bagian Hukum, dan instansi yang bersangkutan. ”Data-data dari BAP ini nantinya kami sampaikan ke Bupati, terkait pembinaannya mungkin nanti langsung dari bapak Sekda atau dinas terkait,” tambahnya
Jalil menyatakan kalau razia tersebut akan terus dilakukan selama PNS belum bisa bisa diatur. “Dan Kami tidak akan sungkan-sungkan memberikan teguran kepada PNS yang keluyuran saat jam kerja. Karena kami bekerja sesuai aturan yang berlaku, dan razia terhadap PNS akan terus kami lakukan di tempat yang berbeda,” tegasnya.
Diketahui, tindakan indisipliner PNS yang terjaring razia tersebut sesuai PP 53 Tahun 2010 pasal 3 No 11 tentang masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. “Mereka yang telah melanggar aturan itu, maka berhak disanksi,” imbuhnya.
Sementara itu, M. Al Imron, akademisi asal Sampang sedikit menyayangkan banyaknya abdi negara yang keluyuran saat jam kerja aktif. Sebab hemat salah satu mahasiswa pasca sarjana tersebut, PNS itu adalah pelayan publik. “Sebagai pelayanan publik seharusnya mereka menjadi teladan. Namun, jika sudah seperti itu, berarti sama saja mereka telah menciderai birokrasi dan profesinya,” katanya.
Hemat, Imron, agar tidak ada lagi PNS yang keluyuran, maka Bupati harus memberlakukan sanksi yang tegas kepada abdi negara yang lalai. “Selain itu, perlu ada reformasi manajeman yang sistematis. Sebab selama ini, manajemen birokrasi Sampang itu terkesan amburadu,” tegasnya. MOHAMMAD MUHLIS/SYM