SUMENEP – Dalam mengusut tuntas insiden tenggelamnya perahu layar motor (PLM) Mutiara Indah di perairan daerah Banyuangi beberapa waktu lalu menuntut Kepolisian Resort (Polres) Sumenep harus bekerja cepat. Sebab hingga saat ini, penyebab terjadinya perahu yang mengangkut rombongan pengantin itu masih misterius.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Moh. Ramzi meminta agar pihak kepolisan tidak menutup mata atas insiden tenggelamnya perahu pengantin. Polisi harus mengusut tuntas insiden itu, agar segera diketahui sebab musabahnya. Hemat Politisi Hanura itu, insiden ini bukan kejadian yang pertama kalinya, tetapi sudah nomor sekian. ”Oleh sebab itulah, kami harap pihak kepolisan serius mengusut kasus itu. Jika tidak, maka masyarakat akan menilai picik terhadap kinerja kepolisan,” terangnya
Selain itu, lanjut Politisi asal Pragaan itu, dalam menuntaskan kasus yang telah merengut banyak nyawa tersebut, pihak kepolisan tidak tebang pilih. ”Ketegasan itulah yang kita harapkan. Jangan karena ada hubungan emosianal dan lainnya, proses hukumnya menjadi mandeg,” ujar Ramzi.
Diketahui, pada hari Senin (6/10) lalu, PLM Mutiara Indah tenggelam di perairan Banyuwangi. Perahu tenggelam tersebut merupakan rombongan manten dari Pulau Raas menuju Pulau Bali. Calon mempelai laki-laki, Ahmad (22) hendak melangsungkan akad nikah dengan Saimah di Pemuteran, Buleleng, Bali. Rombongan pengantar pengantin mengendarai PLM Mutiara Indah. Hanya saja, sebelum rombongan tersebut sampai tujuan, mesin perahu mati, akhirnya tenggelam lantaran tidak kuat menahan gelombang.
Kontak terakhir salah seorang penumpang perahu via telepon dengan keluarganya di Raas sekitar pukul 15.00 Wib. Beberapa saat kemudian, keluarga tidak dapat menghubungi lagi. Pompa air milik perahu juga rusak, sehingga air yang masuk ke dalam perahu sulit diatasi. Dari 51 penumpang, 21 penumpang belum ditemukan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, AKBP Marjoko mengatakan bahwa pihaknya tidak berjalan di tempat dalam mengusut tuntas insiden tersebut. Bahkan kata Marjoko, Polres telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait insiden tenggelamnya perahu layar motor (PLM) Mutiara tersebut. ”Sudah kita periksa sekitar enam saksi sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut,” kata Marjoko kepara Koran Madura.
Dikatakan, selaku pihak yang ikut bertanggung jawab dalam menegakkan hukum, Polres akan terus berupaya untuk mengungkap insiden tenggelamannya perahu romboingan penganten tersebut, dengan cara melakukan penyelidikan secara mendalam.
Salah satunya, dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda/kapten kapal itu sendiri. ”Karena kondisi kapten masih belum stabil, maka untuk saat ini kami masih belum bisa melakukan pemeriksaan hingga yang kondisi fisik yang bersangkutan pulih kembali,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Marjoko, selain akan meminta keterangan terhadap nahkoda/kapten perahu, pihaknya juga kan meminta keterangan terhadap sejumlah korban selamat lainnya. Sebab, diyakini korban yang selamat itu tahu persis insiden tenggelamnya kapan hingga menelan puluhan orang. ”Proses hukumnya terus jalan, kalau semua korban yang selamat kondisinya sudah baik semua, kami pasti akan melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Walaupun pihak kepolisan polres sumenep sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, namun hingga saat ini korp baju coklat itu masih belum bisa menetapkan tersangka. Hal tersebut disebabkan lantaran kasus perahu tenggelan masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti serta pemeriksaan saksi-saksi. ”Kalau tersangkanya masih belum, karena ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan berbagai saksi. Jadi, kita tunggu saja sampai proses penyelidikan selesai,” terangnya. JUNAEDI/SYM