SUMENEP – Lolosnya Rasyidi (33), warga Desa Poteran, Kecamatan/Kepulauan Raas, sebagai kandidat calon kepala desa (cakades) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2014 mengundang tanda tanya besar dari warga setempat. Pasalnya, cakades yang akan bersaing dengan dua kandidat lainnya itu ternyata menderita lumpuh pada kedua kakinya, bahkan sang kandidat tersebut dibantu oleh tongkat dan kursi roda.
”Ini sangat aneh, orang yang nyata-nyata lumpuh, bisa lolos verifikasi sebagai kandidat cakades, padahal persayaratan menjadi cakades itu harus berbadan sehat, dengan dibuktikan keterangan sehat dari rumah sakit,” kata Mahmudi (30), warga Desa Poteran, Kecamatan/pulau Raas.
Akibatnya, masyarakat setempat merasa resah dan khawatir jika nantinya malah sang kandidat lumpuh itu yang memenangi demokrasi tingkat desa itu. Sebab orang lumpuh itu tidak bisa bekerja dengan baik dan profesional dalam menjalankan roda pemeritahan di tingkat desa. Tugas pemerintahan di tingkat desa akan banyak terbengkalai, karena kepala desanya tidak bisa leluasa bergerak dan menangani setiap permasalahan yang ada di bawah.
”Kalau kepala desanya lumpuh, sudah pasti banyak tugas-tugasnya yang terbengkalai, karena dia mau bergerak kemanapun tidak akan gesit sebagaimana orang normal, padahal sebagai kepala desa harus bergerak cepat dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi. Ingat, tugas Kades itu sangat berat, sebab ia akan menjadi pelayan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua panitia Pilkades Desa Poteran, Misnari Arif, mengaku tidak berdaya untuk menolak apalagi tidak meloloskan yang bersangkutan sebagai kandidat cakades. Hal itu dikarenakan yang bersangkutan memegang surat keterangan sehat dari rumah sakit daerah (RSD), Dr. Moh. Anwar Sumenep, sebagai salah satu pelengkap persyaratan.
”Untuk menolak, apalagi tidak meloloskan salah satu cakades yang persayaratan adminitrasinya sudah lengkap saya kira tidak etis, meskipun yang bersangkutan secara kasat mata memang tidak sehat karena kedua kakinya lumpuh, tapi mau gimana lagi kalau sudah ada keterangan sehat dari rumah sakit,” katanya.
Dikatakan, kandidat yang satu ini memang tergolong sangat antusias hendak maju sebagai kandidat cakades di desanya. Sebab berdasarkan catatan panitia, Rasyidi sudah dua kali masuk dalam bursa cakades pada pilkades di Desa Poteran. “Dari dua kali ia mencalonkan diri sebagai kandidat cakades, dua kali pula ia menggunakan surat keterangan sehat dari rumah sakit Sumenep,” jelasnya
Padahal yang bersangkutan sudah jelas kakinya lumpuh dan tidak bisa bergerak dengan bebas jika tidak di bantu orang lain. Namun oleh rumah sakit, yang bersangkutan tetap diberi surat keterangan sehat sebagai persyaratan maju sebagai cakades di Desa Poteran, Raas, sebagaiman diatur dalam peraturan Bupati (Perbup) No. 31 tahun 2014. ”Dari tiga kandidat, yakni As’ad Riady, Sarmade dan Rasyidi, semua berkas adminitrasinya sudah lengkap, tinggal pelaksanaanya saja,” pungkasnya. JUNAEDI/SYM