
SUMENEP – Warga Desa Lombang, Kecamatan Giligenting, Pulau Gili Raja, diresahkan maraknya penambangan pasir ilegal. Penambangan liar yang tak terkendali itu telah merusak lingkungan daerah tersebut.
Pantauan Koran Madura, pantai di ujung timur Pulau Gili Raja, porak poranda akibat tergerus abrasi laut. Pantai yang dulunya dipenuhi pasir putih, saat ini tinggal batu karang karena tergerus abrasi laut hingga sekitar 1000 meter ke arah barat.
Makam juga banyak yang hancur, bahkan sudah banyak yang hilang. Jika penegak perda tidak segera bertindak, tidak menutut kemungkinan lahan pegaraman milik warga setempat yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari bibir pantai juga akan sirna.
”Saat ini eksotisme pantai ini sudah tidak seperti lima tahun yang lalu. Bahkan di ujung utara satu rumah warga nyaris rapuh akibat abrasi air laut. Itu disebabkan karena maraknya penambangan pasir,” kata warga Desa Lombang, Heriyanto.
Ketua Forum Gerakan Rakyat Lombang Sejahtera (F-Gerbang Sejahtera) itu mengatakan, hasil penambangan pasir itu dijual terhadap warga seharga Rp 385 ribu per dua pikap. “Jika dibiarkan, Pulau Gili Raja akan hilang seperti Pulau Keramat yang saat ini tinggal batu karangnya saja,” terangnya.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep Indra Wahyudi sangat menyayangkan perusakan lingkungan itu. Keindahan pantai di seluruh wilayah harus dilestarikan dan dijaga. Hal itu dikarenakan pantai termasuk salah satu aset daerah.
”Kualitas pasirnya memang sangat bagus dibandingkan dengan kualitas pasir di wilayah pantura. Tapi kenapa kok selalu ditambang, padahal kalau ini dijaga dan dilestarikan dengan baik, bisa menjadi akses wisata yang sangat bagus seperti tempat wisata di beberapa kota maju lainnya,” katanya.
Sementara Kasi Samapta dan Sarana Vital Satpol PP Sumenep Herman Irawan, mengakui kerusakan pantai di Desa Lombang. Dibandingkang dengan kondisi pantai yang lain memang sangat parah.
”Ini kami baru tahu kondisi yang sebenaranya. Kami ke depannya akan gencar melakukan patroli rutin ke sana, dan bila kami patroli menemukan penambang beroperasi, maka kami tidak akan segan-segan menangkapnya, serta akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Pihaknya dalam melakukan operasi akan bekerja sama dengan sejumlah instansi seperti BLH (Badan Lingkungan Hidup), DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan), Pol Airut, dan TNI.
”Kita tidak akan main-main dengan pelaku penambangan, karena efeknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan kehidupan orang lain. Pokoknya bila ada yang tertangkap akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
(JUNAEDI/MK)