SUMENEP – Kuota calon jemaah haji untuk Kabupaten Sumenep tahun 2015 mengalami kenaikan, meskipun kenaikan itu hanya sebanyak 90 orang, dari kuota tahun 2014.
”Tahun ini Kabupaten Sumenep mendapatkan kuota sebanyak 633 orang. Itu ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 543 jemaah,” kata Kasi Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Abd. Azis.
Menurutnya, kuota haji tahun 2015 itu berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, ketetapan tersebut bukanlah bersifat final, melainkan hanya pendataan awal.
Artinya, jemaah haji yang akan diberangkatkan itu bisa saja berkurang, bisa saja bertambah sesuai keputusan selanjutnya. “Untuk kepastiannya masih me-nunggu saat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH),” tambahnya.
Untuk biaya BPIH tahun 2015 sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemenag RI dengan DPR RI sebesar 2.717 US dolar atau sekitar Rp 33-35 juta. Besaran tersebut jauh lebih murah dibandingkan BPIH tahun 2014 sebesar 3.219 US dolar. Besaran tersebut mengalami penurunan sebesar 502 US dolar.
Meskipun besaran BPIH telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun untuk pelunasan biaya haji tahun 2015 masih belum bisa dilakukan. Sebab peraturan presiden (perpres) sebagai payung hukum pembayaran BPIH masih belum diterbitkan.
”Selama perpresnya masih belum diterbitkan, kami tidak bisa menginstruksikan untuk me-lakukan pelunasan bagi semua calon jemaah haji. Karena payung hukumnya masih belum ada,” terangnya.
Saat ini para calon jemaah haji Sumenep tengah mengikuti tahap pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Pamekasan. Dalam satu minggu, ditargetkan 100 paspor calon jemaah bisa selesai.
“Pengurusan paspor ke kantor Imigrasi Pamekasan kami lakukan seminggu dua kali, yakni tiap Senin dan Rabu. Kami targetkan pengurusan paspor para calon jemaah haji ini akan tuntas pada 20 Mei,” tukasnya.
(JUNAEDI/MK)