
SUMENEP – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep mengklaim program bantuan Rehabilitasi Sosial Perumahan Kumuh (RSPK) tahun 2015 sudah 50 persen yang tersalurkan. Sementara sisanya akan dicairkan secara serentak ketika sudah memasuki triwulan ketiga.
Kepala Dinsos, Moh. Ramli mengatakan, pada tahun ini ada sebanyak 130 perumahan kumuh yang menjadi sasaran dari program bantuan RSPK itu. Dari jumlah tersebut, tiap sasaran akan mendapat bantuan sebesar Rp. 10 juta. “Sudah ada yang cair. 50 persen sudah dicairkan,” jelasnya, Minggu (31/5).
Ramli menjelaskan, tidak langsung dicairkan 100 persen bantuan itu karena disesuaikan dengan anggaran kas. Anggaran kas yang dimaksud ialah disesuaikan dengan jadwal pencairan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumenep. “Kalau langsung di triwulan satu, mungkin ABPD tidak mampu,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Selain itu, Ramli mengaku bahwa dalam pencairannya juga sempat terjadi kendala administrasi. Dikatakan, meski proposal dari penerima sudah ada sejak awal, namun ketika pihaknya minta rencana anggaran biayanya (RAB), sebagian ada yang masih belum memberikan.
“Ketika penerima belum menyiapkan itu, kami tidak bisa. Misalnya juga reke-ning. Kan penerima harus membuka rekening? Tapi itu tidak seberapa. Hanya ada satu dua saja yang terkendala administrasi,”dalih mantan Kabag Pemdes Setkab Sumenep itu.
Selebihnya, ia mengungkapkan bahwa sisa pencairannya akan dilaksanakan pada triwulan ketiga. Pihaknya mengaku optimis pada bulan Desember mendatang semuanya sudah terealisasi. “Karena itu merupakan amanat yang memang harus dituntaskan,” tandasnya dengan penuh rasa optimis.
Sementara saat disinggung mengenai wilayah di mana saja rumah kumuh yang sudah kecipratan bantuan RSPK itu wilayah daratan atau kepulauan, ia mengaku tidak mengetahui pastinya. Ramli beralasan sedang tidak memegang datanya. “Saya tidak hafal. Kebe-tulan tidak pegang datanya sekarang,” tukasnya.
Terkait kreterian rumah yang menjadi sasaran, sebelumnya kepala bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos, Zainurul Qamari menyebutkan bahwa rumahnya dari gedek, lantainya masih menggunakan tanah, dan si penerima memang benar-benar tidak mampu, dan telah mendapatkan rekomendasi dari kepala desa setempat.
(FATHOL ALIF/MK)