SUMENEP, koranmadura.com – Sekretaris Disdik Kabupaten Sumenep Kadarisman mengatakan, sekolah tidak diperkenankan mengambil biaya sepeserpun pada saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
”Jika nantinya ada yang melakukan pungutan, kami pasti akan memberikan sanksi. Kami sudah koordinasi dengan semua pengelola sekolah, sehingga rambu-rambu saya kira pengelola sekolah sudah tahu semua,” terangnya.
Meskipun pendaftaran PPDB untuk tahun pelajaran 2015-2016 belum dilakukan, namun Disdik mengaku telah melakukan pemantauan dan pengawasan di setiap sekolah. Hal itu untuk memastikan tak ada pungutan dalam PPDB.
Kadarisman menjelaskan, sesuai kalender pendidikan yang baru, pendaftaran PPDB akan dilaksanakan mulai tanggal 1-4 Juli 2015. Sementara pada tanggal 6-7 Juli 2015 seleksi peserta didik baru, dan pada tanggal 8 pengumuman pelulusan.
Sementara pada tanggal 9-10 Juli 2015 pendaftaran ulang bagi peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima. Baru tanggal 27-29 Juli 2015 dilangsungkan masa orientasi siswa.
”Kami harap semua pengelola sekolah dalam melakukan rekrutmen peserta didik baru disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah rombel yang ada. Sehingga tidak ada istilah sekolah yang overload,” tukasnya.
Pesan Bangku
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramzi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat memperketat pengawasaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2015-2016.
”Biasanya, adanya praktik suap-menyuap itu memang rentan dilakukan, apalagi penerimaan siswa baru itu murni menjadi kewenangan mutlak pihak sekolah. Maka sebab itu, kami imbau Disdik memperketat pengawasan, karena tidak menutut kemungkinan praktik ini ada,” katanya.
Menurutanya, praktik jual-beli jatah bangku sekolah merupakan kasus yang rawan dan menonjol setiap memasuki penerimaan siswa baru. Meskipun sulit untuk diungkap, karena baik penyuap maupun yang disuap, enggan memberikan informasi.
Katanya, kebiasaan tersebut sudah kerap terjadi di sekolah unggulan yang berada di luar Kabupaten Sumenep, sebab persaingan untuk masuk ke sekolah sangat ketat dan kemungkinan besar calon peserta didik akan melakukan semua cara untuk bisa lulus. ”Mudah-mudahan saja di Sumenep ini tidak ada,” terangnya.
Hal senada juga dikatakan oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep Jubriyanto. Dirinya meminta agar Disdik mempersiapkan strategi jutu untuk melakukan pengawasan. Salah satunya dengan cara membentuk tim pengawas khusus PPDB. ”Sejak saat ini Disdik harus bersiap-siap untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diingingkan terjadi,” katanya.
(JUNAEDI/MK)