SAMPANG, koranmadura.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang Firman Pria Abadi melalui Kabag Umum Slamet mengungkapkan lima pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) belum mengantongi sertifikat.
Menurut Slamet, keberadaan puskesmas yang belum mengantongi sertifikat sejak ia belum menjabat di Dinkes Sampang. Hanya saja, jumlah puskesmas yang tidak mengantongi sertifikat sudah berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
”Kebetulan data lengkapnya ada di kantor. Terkait status tanah yang belum bersertifikat sebagian sudah kami proses pengajuan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang. Jadi setiap tahun sudah ada upaya penyelesaian sertifikatnya,” kata Slamet, Rabu (24/6).
Slamet mengaku belum bisa memberikan keterangan banyak terkait faktor puskesmas tidak mengantongi sertifikat. Namun, ia memastikan sebagian belum mengantongi sertifikat sejak dari berdirinya puskemas. ”Kami sudah melakukan pendataan dan verifikasi terkait legalitas tanah yang di tempati sejumlah puskesmas, rata-rata bukan sengketa tapi murni karena belum diurus sertifikatnya,” ujarnya.
Menurutnya, proses pengajuan sertifikat itu sudah dilakukan secara bertahap, karena untuk mendapatkan sertifikat harus memenuhi syarat yang ditentukan BPN. Apalagi ini aset pemerintah, sehingga, tahun ini ditergetkan bisa menyelesaikan dua sertifikat. “Saya tidak bisa menyebutkan puskesmas mana saja yang belum mengantongi sertifikat, untuk detailnya silakan ke pimpinan,” ucapnya.
Terpisah, Kabid Pengelolaan Aset Bambang Indra Basuki mengakui aset tanah yang di tempati sejumlah Puskemas sebagian belum bersertifikat. Namun untuk puskesmas sudah dipasrahkan kepada Dinas Kesehatan selaku pengguna barang
”Kami mencatat keberadaan aset secara keseluruhan. Jika memang berkas yang diajukan dari Dinkes sudah memenuhi syarat, tinggal kami mengajukan kepada BPN, dan data Puskesmas mana saja yang belum bersertifikat saya belum bisa memastikan karena datanya ada di kantor,” singkatnya.
(RIDWAN/LUM)