
SAMPANG, koranmadura.com – Inisial M (18), warga Desa/Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terpaksa harus Lebaran di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B setelah Unit Reskrim Polsek Kota Sampang meringkusnya setelah berusaha mencuri motor milik Sukmawati (16) warga Keluruhan Gunung Sekar, Sampang, Sabtu (10/5).
Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu melancarkan aksinya dengan cara berkolompok dengan temannya di wilayah Perumahan (Perum) Permata Selong, Blok Kenangan, kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang.
Kapolsek Kota Sampang AKP Iqbal Gunawan menceritakan, sebelum kejadian itu pada pukul 00: 15 Wib, korban memarkirkan motornya di depan kamar rumahnya, berselang kurun waktu beberapa menit, korban melihat motor miliknya roboh dan berubah posisi.
Pada waktu itu, pamannya sedang mengejar pencuri yang aksinya hampir sukses tersebut. “Setelah sadar motornya hendak dicuri pelaku, korban bersama orangtuanya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek,” kata AKP Iqbal Gunawan pada Koran Madura, Senin (13/7/15).
Menurut pengakuan tersangka pada polisi, dalam menjalankan aksinya tersangka bersama tiga temannya yang juga asal Sampang. Kedua temannya bertugas jaga di luar, sementara tersangka M masuk ke halaman rumah korban untuk membawa sepeda motor korban.
Namun tersangka gagal mencuri sepeda motor lantar-an lebih awal diketahui paman korban. “Dalam menjalankan aksinya pelaku berkelompok, sementara teman pelaku masih dalam pengejaran anggota kami alias menjadi Daftar Pencarian Orang,”ungkapnya.
Atas kejadian itu, polisi meng-amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih nopol M 6560 PC milik korban guna dilakukan penyidikan lebih lanjut serta pengembang-an kasus tersebut. Sebab palaku curanmur itu kurang lebih 3 orang. “Tersangka berhasil ditangkap petugas 1 jam dari laporan korban di salah satu rumah kos tepatnya di belakang RSUD,” jelasnya.
Lebih detail AKP Iqbal Gunawan menjelakan, saat ini tersangka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, dengan alasan faktor keamanan dan juga merupakan perintah dari atasannya. Sebab saat momen Lebaran nanti anggota kepolisian mengamankan di luar. Setelah Lebaran nanti, petugas akan konsen kembali mengembangkan kasus tersebut.
(RIDWAN/LUM)