SUMENEP, koranmadura.com – Suksesi dan proses tahahan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep terus berlangsung. Setelah Komisi Pemilihan Umum menerima pendaftaran dua paslon Cabup dan Cawabup pada Senin dan Selasa kemarin. Kini, Panitia Pengawas (Panwas) juga terus melakukan beberapa proses untuk memantau seluruh pelaksanaan Pilkada, baik daratan maupun kepulauan.
Namun, upaya untuk melakukan pemantauan maksimal dalam proses tahapan Pilkada tersebut, Panwas sedikitnya masih kekurangan 334 petugas Pengawas Lapangan (PPL). Sehingga untuk menambal ratusan PPL itu, Panwas melakukan rekrutmen PPL sebanyak yang dibutuhkan. Hal demikian dilakukan sebagai upaya menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015 yang akan berlangsung pada 9 Desember nanti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Koran Madura, untuk menutupi kekurangan itu, Panwaskab merekrut PPL yang dilakukan oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sesuai kouta yang dibutuhkan.
Sedangkan waktu pendaftaran PPL dibuka sejak tanggal 27 Juli 2015 dan akan ditutup pada tanggal 29 Juli 2015 kemarin. Petugas PPL tersebut nantinya akan diletakkan di setiap desa sebanyak satu orang.
”Hari ini kayaknya hari terakhir waktu pendaftran PPL. Sementara kuotanya sebanyak 334 tenga PPL,” kata Komisioner Panwas Pilkada Kabupaten Sumenep, Anwar Noris, Rabu (29/07) saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Menrutnya, petugas PPL yang telah dinyatakan lulus akan ditugaskan sebagai pemantau pelaksanaan Pilkada mulai dari tahapan hingga seluruh tahapan Pilkada selesai. Rekrutmen tersebut ditargetkan akan selesai dalam minggu ini.
”Saat menjalankan tugasnya, petugas PPL nantinya kan dibantu oleh pengawas TPS,” terangnya. Sementara pembentukan pengawas TPS akan dilakukan satu bulan sebelum pelaksanaan Pilkada dilaksanakan.
”Soal rekrutmen sepenuhnya menjadi tanggungjawab Panwascam. Kami (Panwaskab) hanya melakukan pengawasan dan monitoring,” terangnya.
Untuk diketahui sesuai tahapan Pilkada tahun 2015 saat ini sudah memasuki masa pemriksaan dokumentasi berkas bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Sumenep. Pemeriksaan dokumen tersebut salah satuanya pemeriksaan kesehatan bakal calon.
Adapun calon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Sumenep terdapat dua pasangan calon, yakni A. Busyro Karim dengan pasangannya Achmad Fauzi dan Zainal Abidin dengan Dewi Khalifah.
Sementara masa jabatan Bupati Sumenep, A Busyro Karim dan Wakil Bupati Sumenep, Soengkono Sidik akan berakhir pada Oktober 2015. Sesuai Peraturan KPU RI nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep akan digelar pada tanggal 9 Desember 2015.
(JUNAIDI/SYM)