
SUMENEP, koranmadura.com – Ruas jalan provinsi yang padat kendaraan atau dikenal dengan jalur tengkorak (black spot), tepatnya di KM 2 Desa Gedungan, Kecamatan Kota pada Rabu (29/7) kemarin memakan korban. Korbannya kali ini adalah dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumenep. Akibatnya, tabrakan dua motor yang terjadi sekitar pukul 08.20 WIB membuat salah seorang dari mereka mengalami kritis.
Berdasarkan kronologi kejadian, kecelakaan itu berawal saat Moh. Ilyas, salah seorang PNS yang waktu itu mengendarai sepeda motor Kawasaki ZX 130 dengan nomor polisi N 4281 HF melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Saat itu dia hendak mendahului sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya.
Namun sebelum sempat mendahului, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Vario Techno 125 berwarna silver dengan nomor polisi W 2565 VK yang diketahui dikemudikan oleh seorang PNS juga yang bernama Sri Suhartini. Akibatnya, kecelakaanpun tak bisa terelakkan di badan jalan sebelah timur ruas jalan KM 2 itu.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua korban kecelakaan oleh aparat kepolisian dibantu sejumlah pengguna jalan lainnya langsung dilarikan ke rumah sakit setempat guna mendapat penanganan medis. Pasalnya kedua PNS itu mengalami luka-luka, dan satu di antaranya, yakni Sri Suhartini kondisinya kritis.
Selain mengakibatkan luka-luka hingga kritis, akibat kecelakaan itu dua kendaraan korban rusak parah. Terutama bagian depan kendaraan. Pantauan Koran Madura di lokasi kejadian, dua sepeda motor korban langsung dibawa oleh aparat kepolisian setempat. “Sebagai barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kanit Laka Polres Sumenep, Ipda Taufiq Hidayat kemarin.
Menurut Taufiq, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna penyelidikan lebih lanjut terkait dengan motif terjadinya kecelakaan itu. Selebihnya, ia memaparkan bahwa di jalur tersebut memang rawan kecelakaan. Pasalnya, mulai dari KM 2 hingga KM 9 merupakan “jalur tengkorak” atau black spot.
Hal itu menurutnya karena di jalur tersebut sejauh ini memang masih minim rambu-rambu lalu lintas. Untuk menekan terjadinya kecelakaan di jalur itu, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep untuk memasang rambu-rambu peringatan.
“Sebenarnya kita sudah berkali-kali berkoordinasi, tapi sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut,” tandasnya. Oleh karena itu, Taufiq menyampaikan agar masyarakat yang melintas di jalur itu hendaknya berhati-hati. Sehingga kecelakaan tidak terus meningkat.
(FATHOL ALIF/SYM)