SUMENEP, koranmadura.com – Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) senilai Rp 20 miliar hingga saat ini tak kunjung terealisasi ke Pemerintah Kabupaten Sumenep. Padahal waktunya sudah melewati tahun anggatan.
Menurut beberapa sumber yang didapat, belum terealisasinya dana tersebut disebabkan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) masih terjadi persoalan yang belum terselesaikan. Sehingga apabila dicairkan dikhawatirkan akan terjadi persoalan yang sampai melawan hukum.
Hal itu kemudian dibenarkan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, Moh. Zubaidi. Menurutnya, dana DBH Migas untuk Kabupaten Sumenep itu sebesar Rp 20 miliar. Namu sayang masih belum terealisasi.
“Dana bagi hasil migas itu merupakan hak masyarakat Sumenep. Namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan kapan akan direalisasikan,” kata Polisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Daerah Pemilihan (Dapil) II itu.
Menurut pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD itu, belum teralisasinya anggaran miliaran tersebut disebabkan adanya persoalan yang belum terselesaikan dengan pemerintah Pemprov Jatim. “Setelah kami hendak mencairkannya, ternyata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak memperbolehkan. Karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan dengan pemerintah provinsi,” terangnya.
Politisi asal Kecamatan Lenteng itu melanjutkan, mestinya dana tersebut sudah direalisasikan. Selain waktunya sudah melewati tahun anggaran, juga berdasarkan hasil Judicial Review yang telah kami ajukan beberapa tahun yang lalu, dana tersebut dimenangkan Pemerintah Sumenep. “Jadi, dana itu sudah mutlak hak masyarakat Sumenep,” terangnya.
Oleh sebab itu, legislator dua periode itu berharap agar pemerintah daerah segera menyelesaikan semua persoalan dengan Pemprov, baik dengan cara melakukan komunikasi dan lobi-lobi maupun cara lain. “Ini juga menjadi tanggung jawab kami, makanya kami di Banggar juga akan fokus soal dana itu ke depan. Sayang seribu sayang jika dana sebesar itu hilang seketika hanya gara-gara beda persepsi,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Energi Sumber Daya dan Meneral (ESDM) Kabupaten Sumenep Abd. Kahir belum bisa menjelaskan terkait dana tersebut. Sebab, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya sedang tidak aktif hingga berita ini diturunkan.
(JUNAIDI/SYM)