SAMPANG, koranmadura.com – Inspektorat Sampang mengaku setiap hari menerima laporan pengajuan perceraian dari pegawai negeri sipil (PNS) setempat. Setidaknya setiap hari ada satu hingga dua PNS yang mengajukan proses perceraian.
Kepala Inspektorat Sampang Nurul Hadi menduga, banyaknya pengajuan perceraian itu karena banyak masalah keluarga yang terjadi dan tidak dapat diselesaikan sehingga terjadilah pengajuan perceraian ke Inspektorat.
“Kami sering kebanjiran pengajuan perceraian, tapi kami juga sering tolak mereka sebab tidak ngaku terkait persoalan yang mau diajukan,” tuturnya kepada Koran Madura, Selasa (18/8).
Nurul Hadi mengatakan, persoalan pengajuan perceraian diakibatkan beberapa alasan yang mendasari, baik masalah ekonomi, ditinggal pasangan, hingga perselingkuhan.
“Kadang tiap harinya itu sebanyak 1 hingga 2 pegawai yang mengajukan perceraian. Akan tetapi jika dilihat dari tahun 2014 kemarin, pengajuan cerai mengalami peningkatan meski tidak terlalu signifikan,” ujarnya tanpa mau menyebut jumlah detailnya.
Nurul Hadi menjelaskan bahwa pihaknya hanya merekomendasi pengajuan dari PNS yang hendak mengajukan surat cerai. Pihaknya juga mengaku telah berupaya melakukan pembinaan kepada PNS yang hendak melakukan perceraian.
“Sebelum kami rekomendasi, kita juga memberi saran, ya siapa tahu saran dari kita diterima oleh pengadu sehingga batal melakukan perceraian. Akan tetapi jika sudah mentok tetap melakukan perceraian, ya kita rekom dan keputusan selanjutnya ada di BKD,” tegasnya.
Menurut Nurul Hadi, rata-rata yang mengajukan cerai adalah PNS yang sudah berusia lanjut. “Rata-rata yang melakukan pengajuan izin cerai yaitu PNS yang sudah mempunyai cucu dan menantu, jadi menurut saya pribadi masalah di dalam keluarga itu banyak dan usia perkawinan tidak menjamin kelanggenggan berumah tangga,” pungkasnya.
(MUHLIS/LUM)