
SAMPANG, koranmadura.com – Desakan para ulama dan kiai kepada Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang untuk melakukan tes urine ulang terhadap para calon kepala desa (cakades) beberapa waktu lalu tampaknya sia-sia. Pasalnya, BNK tiba-tiba berdalih tidak mempunyai payung hukum untuk mengulang tes urine cakades.
Sebelumnya, BNK Sampang berjanji akan melakukan tes urine ulang terhadap 207 cakades lantaran mereka dites urine tanpa melibatkan BNK Sampang, dan disinyalir ada yang membawa sampel urine sendiri dari rumahnya masing-masing.
Yang terbaru, Ketua BNK Sampang Fadhilah Budiono mengatakan, jika pengujian ulang terhadap tes sampel urine sebanyak 207 cakades masih belum ditemukan payung hukumnya. Sehingga cakades yang di duga telah melakukan aksi manipulasi sampel tes urinenya dimungkinkan akan lolos ke tahapan Pilkades selanjutnya.
“Sebenarnya saya juga bingung menjelaskan persoalan tes urine ini. Sebab saat ini pengujian ulang sampel tes urine masih belum ada payung hukumnya. Jadi misal mau di ulang atau di tambah lagi itu payung hukumnya yang tidak ada. Sehingga dimungkinkan hasil tes urine kemarin terus berjalan,” terangnya kepada awak media, Senin (7/9).
Fadhilah mengatakan, akibat tidak ada payung hukum yang tegas terkait rencana uji ulang sampel urine para Cakades pihaknya mengaku akan meminta maaf kepada para kiyai dan tokoh agama se-Kabupaten Sampang karena sebelumnya telah merencanakan untuk melakukan pengujian tes ulang sampel urine para Cakades. “Saya akan meminta maaf kepada Kiyai-kiyai karena waktu jiplakan tidak tahu aturan-aturannya,” sesalnya.
Sekadar diketahui, pada tanggal 28 Agustus lalu, Fadhilah Budiono melakukan rencana pembatalan hasil tes urine sebanyak 207 cakades karena di duga sampel urine para Cakades ditengarai membawa dari rumah masing-masing.
(MUHLIS/LUM)