SUMENEP, koranmadura.com – Sejak dimulainya masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 Agustus lalu hingga kemarin, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Sumenep mengaku belum menemukan atau mendapat laporan adanya pelanggaran kampanye.
Hal itu dikatakan oleh Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kabupaten Sumenep, Anwar Noris. Menurutnya, sejak masa kampanye dimulai, pihaknya belum sama sekali mendapat laporan atau menemukan adanya pelanggaran kampanye masing-masing pasangan calon.
Menurut Noris, sampai sejauh ini pilkada Sumenep masih berjalan aman-aman saja. Dalam pelaksanaan kampanye tidak ada peserta pilkada yang melanggar aturan. “Tidak ada laporan,” katanya, Selasa (8/9) saat dikonfirmasi apakah ada pasangan calon yang melanggar peraturan kampanye, termasuk zona dan jadwal.
Dia memastikan, selama ini pihaknya sudah bekerja maksimal menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan. Bahkan, semua kegiatan kampanye yang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon tak pernah luput dari pantauan panitia pengawas di tingkat kecamatan.
Tidak adanya temuan pelanggaran kampanye sampai saat ini, dia menduga karena tiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati maupun tim suksesnya sama-sama hati-hati dan mengikuti aturan. “Selain itu, model pengawasan kita sekarang berbeda. Kita sekarang memang lebih mengutamakan pencegahan,” paparnya.
Dia menceritakan, beberapa waktu lalu pihaknya sempat mendeteksi beberapa hal yang mengarah kepada pelanggaran. Namun hal itu tidak sampai terjadi karena sebelum kejadian, pihaknya terlebih dahulu mengingatkan kepada pasangan calon untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran.
“Alhamdulillah, mereka mau mengikuti imbauan kita. Sehingga tidak sampai terjadi pelanggaran,” ungkapnya. Hanya saja, Noris tidak membeberakan secara detail mengenai hal yang disebutnya akan mengarah kepada pelanggaran itu, termasuk siapa calon dimaksud.
Meski di lapangan sejauh ini proses pilkada masih aman-aman saja, Noris tak memungkiri bahwa di media sosial sering terjadi kegaduhan. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Selain tak memiliki tim ITE khusus, sejauh ini panwaslih belum menerima laporan akun media sosial milik pasangan calon yang telah didaftarkan kepada KPU Sumenep.
Sebab itu, satu-satunya hal yang bisa dilakukan pihaknya memberikan imbauan kepada masing-masing pasangan calon maupun tim suksesnya untuk sama-sama menahan diri. Sehingga tidak sampai terjadi kegaduhan meski hanya di media sosial.
Ia berharap keadaan seperti ini bertahan hingga semua tahapan pilkada berakhir. Untuk itu, dalam pelaksanaan kampanye sebisa mungkin masing-masing pasangan calon dan tim suksesnya menghindari menjelek-jelekkan pasangan calon lain. “Karena jika sampai terjadi fitnah, bisa saja dipidanakan atas kasus pencemaran nama baik,” pungkasnya.
(FATHOL ALIF/MK)