BANGKALAN, koranmadura.com – Keberadaan Perusahaan minyak bumi dan gas (migas) PHE WMO yang berada di laut utara Kabupaten Bangkalan dinilai masih belum berkontribusi maksimal. Perusahaan tersebut dinilai belum mampu memberikan manfaat langsung terhadap masyarakat. Kegiatan yang dilakukan hanya bersifat parsial tanpa ada kejelasan tindak lanjutnya. Bahkan, perusahaan tersebut tidak pernah mendirikan kantor cabang di Bangkalan. Padahal, keberadaan kantor bisa memudahkan untuk berkoordinasi langsung dengan masyarakat.
Hal itu diakui Ketua LSM Pembela Kebenaran Bangkalan (PKB) Jayus Salam. Dirinya menilai, bantuan kepada masyarakat yang diberikan oleh PHE WMO tidak intens. Masyarakat sekitar tidak bisa menikmati program pemberdayaan yang bisa membawa dampak perubahan bagi warga sekitar. Apalagi, masyarakat yang seharusnya menjadi perhatian di Kecamatan Tanjung Bumi, Sepuluh, dan Klampis, tidak merasakan manfaat perusahaan tersebut. Bahkan ada anggapan, perusahan tersebut hanya dinikmati kaum elite.
Menurutnya, PHE WMO melakukan kegiatannya di tiga kawasan tersebut, namun kontribusi perusahaan itu tidak jelas. Bahkan, cenderung merugikan para nelayan, karena saat ini nelayan harus melaut ke laut yang lebih dalam. Itu dipengaruhi lantaran ikan-ikan sudah banyak berkumpul di perairan dalam.
Dia menjelaskan, adanya eksplorasi migas yang dikendalikan PHE WMO dulu Codeco sampai saat ini kontribusinya masih belum tetap sasaran. Saya menilai hasil dari tambang itu, masih dinikmati oleh oknum para oknum. Terutama, elite-elite tertentu seperti elite politik, elite pengusaha, elite tokoh yang ada di Bangkalan.
“Kami mohon kesadaran pihak terkait. Menyangkut eksplorasi migas. PHE WMO harus klarifikasi terkait persoalan migas ini. Selain itu, perusahaan itu berkontribusi dalam bidang pendampingan langsung masyarakat. Dengan menggandeng dan melibatkan masyarakat setempat,” kata Jayus yang merupakan warga Tanjung Bumi, Minggu (20/9).
Dia meminta lembaga pendampingan yang berpatner dengan WMO harus bergerak dengan menggandeng orang-orang pribumi. Selain itu, permasalahan menyangkut keberadaan kantor cabang perusahaan itu, idealnya harus berada di Bangkalan. Sebab, PHE WMO melakukan kegiatan di kawasan Bangkalan. Minyak dan gas yang dieksplorasi berasal dari Bangkalan.
“Sangat tidak etis jika tidak ada kantor di kawasan Bangkalan, setidaknya kantor cabang. Mereka meraup hasil dari bumi Bangkalan, tapi untuk koordinasi langsung dengan masyarakat tidak bisa. Bahkan, lucunya kantor mereka berada di luar daerah Bangkalan. Justru itu yang menimbulkan pertanyaan masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya memohon PHE WMO untuk mendengarkan dan menindaklanjuti harapan masyarakat Bangkalan. Terutama, menyangkut pemberdayaan masyarakat dan pembinaan masyarakat di kawasan utama terdampak kegiatan eksplorasi tersebut.
(MOH RIDWAN/RAH)